Simpang Empat | Mikanews.id : Police Goes To School, merupakan salah satu bentuk sosialisasi tertib berlalu lintas di Sekolah, dan kali ini dalam rangkaian operasi Patuh Singgalang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMA Al-Istiqomah pada Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi tertib berlalu lintas bertajuk ‘Police Goes To School yang di gelar di SMA Al-Istiqomah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan siswa yang merupakan salah satu kelompok usia rentan terhadap resiko laka lantas.
Kegiatan “Police Goes To School” yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Istiqomah Simpang Empat terlihat dihadiri oleh guru dn siswa setempat.
Sosialisasi yang seiring dengan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik yang didampingi oleh Kanit Kamsel, Aiptu Harion Eka Putra, dan Brigadir Nia Aulia Rahayu.
“Silaturahmi sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas kali ini menyasar kepada kalangan pelajar di SMA Al-Istiqomah,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang peraturan lalu lintas, sehingga menjadi pedoman keselamatan berlalu lintas dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
“Secara kasat mata, pelanggaran lalu lintas banyak dari kalangan remaja dan pelajar, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi tertib lalu lintas Singgalang 2025 di SMA ini, merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Pasaman Barat dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja dan pelajar, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat di minimalisir sedini mungkin.
Adapun beberapa faktor anak di bawah umur sebaiknya tidak di berikan kendaraan bermotor menjadi alasan utama meliputi kurangnya kematangan fisik dan mental, minimnya keterampilan berkendara yang aman, tingkat risiko kecelakaan tinggi serta ketidak pahaman tentang peraturan lalu lintas.
“Kita juga mengimbau kepada pihak sekolah dan para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor bagi anak-anak yang masih di bawah umur, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbau Rina.
Kasat Lantas menyebut, sesuai atensi pimpinan, pihaknya akan terus melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting, yang dilaksanakan pada pagi, siang hingga malam selama Operasi Patuh Singgalang 2025, di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
“Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya,” harapnya.
Dikatakannya, sasaran sosialisasi ke sekolah ini adalah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan siswa.
“melalui kegiatan ini kita berarap,dapat menjadi bekal pengetahuan berlalu lintas bagi para siswa agar dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan bisa diandalkan untuk menjadi pelopor menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman,”pungkas Rina.*Mika.
(IPR)






