Simpang Empat | Mikanews.id : Sosialisasi dan Edukasi merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025.
Upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan juga menyasar atau di gelar kepada para pelajar khususnya di SMA yang ada wilayah Polres Pasbar.
“Sosialisasi dan edukasi sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik. Sabtu (19/7/2025).
Kasat Lantas menambahkan, pelanggaran lalu lintas di dominasi dari kalangan anak di bawah umur, remaja dan pelajar.
Dengan memberikan materi tentang berlalu lintas diharapkan para pelajar dapat memahami serta mengimplementasikan dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar khususnya di SMA – SMA diharapkan mampu untuk menekan angka pelanggaran dan resiko kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rina.
Sementara menurut Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik. di hari ke-enam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 25 berkas.
“25 berkas blangko tilang meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) A sebanyak satu berkas, SIM C satu berkas, SIM BI dua berkas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 21 berkas,” jelas Kasat lantas.
Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik. juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan bermotor.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” Pesannya.
Selain itu Rina juga mengingatkan, agar pengguna jalan tetap melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta wajib memakai helm maupun kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.*Mika.
(Aulia)






