Kendari | Mikanews : Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto menyerukan pentingnya keselarasan produk hukum daerah (PHD) dengan regulasi nasional saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara-Kota Kediri, Selasa (26/8) malam.
Rakornas yang dihadiri gubernur, bupati/wali kota, anggota legislatif, serta sejumlah menteri, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Desa PDTT itu membahas sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
“Rakornas ini menjadi momentum menyatukan persepsi pemerintah pusat dan daerah. Regulasi yang lahir harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” kata Yulianto.
Ia menegaskan, PHD tidak bisa dipandang remeh karena menjadi fondasi pembangunan.
“Tanpa regulasi yang kuat, pembangunan daerah akan pincang dan sulit menjawab tantangan zaman. Kebijakan daerah harus selaras dengan nasional, tetapi tetap mengakar pada kebutuhan daerah,” ujarnya.
Dalam forum itu, para kepala daerah juga berdiskusi dengan kementerian teknis mengenai isu tumpang tindih regulasi dan tantangan penyusunan hukum yang adaptif terhadap perkembangan digital dan ekonomi global.
Yulianto menilai Rakornas PHD menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana regulasi bisa menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” tuturnya. *Mika
(aulia)
Sumber : Diskominfo Pasbar






