JAKARTA | Mikanews : Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa mengendalikan inflasi adalah salah satu kunci keberhasilan untuk menurunkan angka kemiskinan.
Menko PM melanjutkan, garis kemiskinan naik sejalan dengan meningkatnya inflasi, sehingga upaya pengendalian inflasi oleh Kemendagri sangat membantu pengendalian angka kemiskinan melalui pengendalian inflasi daerah sehingga mengurangi penambahan warga miskin baru.
Katanya, trend laju garis kemiskinan mengikuti trend inflasi Puncak 2023 mencapai 8,9 persen, pertumbuhan garis kemiskinan dengan inflasi 4,97 persen.
“Provinsi yang inflasinya meningkat maka garis kemiskinannya juga meningkat, sehingga beresiko meningkatkan provinsi dengan jumlah penduduk miskinnya. Contohnya Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Papua Selatan dan Papua Tengah, sehingga pengendalian harga pokok harus menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi,” katanya, dalam rakor pengendalian inflasi dikutip melalui YouTube Kemendagri, Senin (8/9/25).
Cak Imin mengungkapkan, pada tahun 2025 ini jumlah masyarakat miskin sebanyak 23,85 juta orang, dengan angka kemiskinan ekstrem sebesar 2,38 juta orang.
Dengan demikian terangnya, kemiskinan harus turun 0,86 persen pertahun, untuk mencapai target 5 persen pada tahun 2029 mendatang.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi mengejar target penanggulangan dan penurunan kemiskinan,” ucapnya.
Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemberdayaan menjadi paradigma baru, sejak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Paradigma penanggulangan kemiskinan selain melalui bantuan dan perlindungan sosial yang itu semua hanyalah akan menjadi bantalan sementara.
Namun katanya, peningkatan pendapatan masyarakat adalah kunci memperkuat penanggulangan kemiskinan dengan memperkuat ekonomi orang miskin.
“Landasan dasar semangat pemberdayaan masyarakat itu mewujudkan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Cak Imin melanjutkan melalui Inpres 8 tahun 2025 Presiden menugaskan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk bersama-sama mengkoordinasikan optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Termasuk dalam hal ini khususnya kolaborasi lintas kementerian lembaga dan pemerintah daerah, sehingga katanya setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat dengan tiga strategi.
Adapun tiga strategi tersebut katanya, pengurangan beban dasar melalui jaminan sosial dan bantuan sosial tepat sasaran.
Lalu peningkatan pendapatan melalui perluasan akses dan kapasitas pekerja migran, pemberdayaan angkatan kerja serta penciptaan peluang usaha.
“Terakhir penurunan jumlah kantong kemiskinan melalui perbaikan rumah layak huni, pemenuhan infrastruktur dasar, maupun pemberdayaan berbasis kawasan,” tutupnya. *mika
(aulia)
Sumber : Pemprov Riau






