Jakarta | Mikanews : Ketua Tim Penggerak TP Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Jakarta.
Acara dengan tema Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045, diikuti oleh seluruh Ketua TP Posyandu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam rakornas tersebut, ditekankan pentingnya penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing Posyandu di seluruh Indonesia dapat dijalankan dengan baik.
Adapun enam bidang SPM tersebut yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
Ketua Umum TP Posyandu pusat, Tri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tujuan Rakornas Posyandu 2025 adalah memantapkan implementasi dan menguatkankan kelembagaan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.
Selanjutnya, mendesiminasi rencana strategis Posyandu yang diinternalisasikan kedalan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Tujuan lainnya untuk mningkatkan pemahaman arti penting penomoran registrasi Posyandu disetiap daerah di Indonesia,” ucapnya ketika membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang siarkan melalui YouTube Tim Pembina Posyandu Pusat, Senin (22/9/25).
Tri Tito Karnavian melanjutkan, Rakornas Posyandu 2025 ini sekaligus menjabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan peraturan terkait lainnya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar kumpul saja, tapi kita memenuhi amanah dari negara untuk dilaksanakan di daerah masing-masing,” kata dia.
Ketua Umum TP Posyandu ini berharap, setelah adanya Rakornas Posyandu 2025 ini dapat mendorong terlaksananya enam SPM di setiap Posyandu di Indonesia.
Selain itu, dia juga mengharapkan dukungan dari perencanaan dan penganggaran dari setiap daerah untuk kemajuan Posyandu di masing-masing wilayah.
“Dengan sinergi yang optimal diharapkan program Posyandu terintegrasi dengan RPJMD kepala daerah seluruh Indonesia. Hal ini mengingat Posyandu bagian dari proyek prioritas nasional yaitu membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan pada RPJMN tahun 2025-2029,” tutupnya. *Mika
(red)
Sumber : pemprov Riau






