Pasaman | MikaNews.id – Aksi Pungutan Liar yang dilakukan Pak Ogah di Ruas jalan Panti, Kabupaten Pasaman – Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kurang nyaman dilalui pemakai jalan terutama di saat lebaran.
Tidak nyamannya arus perjalanan itu dikerenakan adanya oknum pak ogah yang seolah-olah memanfaatkan pohon tumbang di beberapa titik untuk meminta bantuan berupa uang kepada pengendara.
Aksi pungutan liar yang dilakukan Pak Ogah itu terjadi di beberapa titik, tepatnya dikawasan Rimbo Panti, dari Panti menuju Talamau.
Kalau di cermati kayu yang tumbang hanya sebesar paha orang dewasa, memang mengganggu arus pemanfaat jalan.
Memang, mereka menyediakan beberapa meter untuk kendaraan untuk bisa lewat dengan membiarkan ranting-ranting kayu berserakan, seolah-olah mereka melakukan pembersihan di lokasi itu, tapi anehnya kondisi seperti itu terjadi berhari-hari tanpa ada pembersihan dari aparat berwenang.
Berdasarkan pantauwan mikanews.id yang melalui lokasi itu, di awal hari raya idul fitri hingga hari ke lima, kondisi seperti itu masih terjadi di beberapa titik.
Anehnya, ada juga pada satu titik mereka dengan sengaja menutupi kiri kanan jalan dengan ranting kayu, sehingga ruas jalan yang bisa dilalui semakin kecil. Pada saat itu, seolah-olah mereka mengatur arus pemakai jalan.
Dari pantauan mikanews.id memang tidak semua pengendara yang lewat memberikan sejumlah uang. Bagi mereka yang memberikan sumbangan terutama para pemudik, ada yang menyumbang Rp1.000, Rp2.000 atau lebih.
Kondisi saat lebaran ini dengan tingginya intensitas kendaraan yang lewat karena suasanan lebaran tentunya terkesan sangat tidak bagus, karena bisa menghambat arus lalu lintas.
Kalau dicermati dengan seksama, ada indikasi pohon tumbang itu disengeja, bukan disebabkan oleh kondisi alam.
Hal ini, bisa dibuktikan dengan besarnya kayu yang melintangi jalan hanya sebesar paha orang dewasa dan titik kejadian di tempat yang salama, malah ada yang daun kayunya sudah kering, tapi mereka tetap melakukan aktifitas pungutan di lokasi itu.
Memang dalam menjalankan aksinya mereka tidak mematok harga dan tidak melakukannya dengan kekerasan, tapi yang jelas aksi tersebut, tentunya dapat menghambat arus kendaraan dan membahayakan pagi mereka yang melakukan pengutan dan bagi pemakai jalan.
Untuk itu, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan seduah saatnya aparat terkait melakukan pembersihan ruas jalan dan mengatsi aksi pungutan yang dilakukan para oknum peminta sumbangan tersebut.
(bey.ma)






