Jakarta | Mikanews : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah (Pemda), TNI/Polri dan semua pihak, agar dapat menjadikan arahan Presiden sebagai guidline atau pedoman untuk menjaga stabilitas nasional ditengah dinamika situasi yang berkembang di Tanah Air.
Mendagri mengungkapkan, terdapat beberapa poin penting arahan Presiden yang bisa dijadikan pedoman untuk menjaga stabilitas nasional, diantaranya Presiden Prabowo memberikan instruksi agar TNI/Polri tidak ragu mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum.
“Presiden juga menekankan agar tindakan kriminal seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan ditindak sesuai hukum,” katanya dalam Rapat Koordinasi terkait arahan Mendagri tentang perkembangan situasi terkini dirangkaikan dengan pengendalian inflasi tahun 2025 secara virtual, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (2/9/25).
Tito Karnavian mengungkapkan, arahan berikutnya Presiden juga meminta Badan Intelejen Negara untuk terus memantau situasi intelegen dan melaporkan kepada Presiden Prabowo pada kesempatan pertama apabila terjadi dinamika yang timbul di lapangan.
Kemudian sebutnya, Kemendagri juga ditugaskan untuk memastikan koordinasi yang terpusat dan daerah agar berjalan dengan baik serta mengikuti secara cermat perkembangan ekonomi yang dibutuhkan oleh rakyat.
Lalu, Panglima TNI bersama jajaran Kepala Staf Angkatan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah penyalahgunaan sumber daya alam. Sementara Kapolri diminta bekerja sama dengan Jaksa Agung mempercepat penegakan hukum terhadap semua pelanggaran di Tanah Air.
“Presiden Prabowo menekankan bahwa stabilitas Nasional adalah kunci bagi kebangkitan ekonomi bangsa,” ucapnya.
Tito Karnavian menyebutkan, Presiden Prabowo juga menyampaikan beberapa keterangan terkait situasi sosial, politik dan keamanan negara pada 31 Agustus lalu.
Dia menerangkan, poin penting pernyataan Presiden dalam kesempatan tersebut yang dapat dijadikan pedoman adalah pemerintah terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia, dan negara menghormati dan terbuka terhadap kebahasaan penyampaian pendapat dan respirasi yang murni dari masyarakat.
Berikutnya, petugas yang melakukan kesalahan ataupun pelanggaran telah dalam proses pemeriksaan Polri, yang dilakukan dengan cepat, transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Sementara itu, ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin 1 September 2025, terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” sebutnya.
Mendagri juga mengingatkan kalau Presiden juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.
Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Kemudian, jelas Tito Karnavian, Presiden juga menyampaikan terdapat gejala adanya tindakan-tindakan di luar atau melawan hukum yang diindikasikan mengarah kepada makar dan terorisme, maka pihak kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan yang tegas terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai. Maka pemerintah pastikan mendengar, dicatat dan akan ditindaklanjuti.
Pimpinan DPR agar langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, kelompok ingin menyampaikan aspirasinya, sehingga diterima dengan baik dan langsung berdialog.
“Presiden juga menyampaikan agar pemerintah dan kementerian/lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan. Serta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang,” tutupnya. *Mika
Sumber : Pemprov Riau






