Pasaman Barat | Mikanews.id : Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, mengingatkan kepada setiap ASN harus berhati-hati meminjam uang, termasuk di bank.
Jangan mentang-mentang sudah dilantik dan menerima SK, bagi CPNS dan PPPK, lalu dengan menggadaikan SK dirinya ajukan pinjaman ke bank. Padahal, uang yang dia pakai hanya untuk gaya, membeli kendaraan bermotor.
Setiap pegawai berhak untuk meminjam, seperti menitipkan SK ke bank, tapi berfikirlah terlebih dahulu dengan matang. Agar ASN bersangkutan tidak terjebak dari (dampak) yang ditimbulkan dari meminjam uang itu.
Bagi CPNS dan PPPK, untuk sementara waktu dilarang untuk meminjam ke bank. Berkarya lah dulu, tata masa depan, dan bekerjalah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. *Mika
(gmz)






