Pasaman Barat | Mikanews.id : Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, ingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, berhati-hati bermain Medsos (Media Sosial) dan jangan asal posting.
Di era teknologi saat ini, media sosial melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan teknologi komunikasi yang ada, internet memiliki peran penting dalam komunikasi, kata Suharjo dihadapan peserta apel pagi, Rabu (3/9) di halaman kantor itu, Simpang Empat.
Berhati-hatilah dalam melakukan unggahan konten di media sosial.
Manfaatkanlah fasilitas internet yang ada dengan baik, bermanfaat dan menciptakan konten edukatif, kata Kasubbag Tata Usaha itu.
Jejak digital yang tampil dan selalu dimanfaatkan setiap orang, nyata adanya. Oleh karena itu, dalam bermedia sosial, kita harus menjaga tuturan bahasa agar tetap baik dan sopan. Jangan timbulkan kebencian.
Selain untuk menjaga etika bermedia sosial, hal ini juga dituangkan dalam UU ITE (Undang Undang Informasi Teknologi dan Elektronik), Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2, tentang larangan menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Jangan Sebarkan Data Pribadi
Jaga data diri dengan baik, jangan menyebarkan data diri secara sembarangan. Hal ini karena adanya tindak kejahatan yang menggunakan data diri. Oleh karena itu, bijaklah dalam meng-klik tautan, jangan mengisi dan memberikan data diri kepada tautan atau menyebarkannya secara sembarangan. *Mika
(gmz)






