spot_img
spot_img
BerandaDAERAHDeklarasi dan Sosialisasi Anti Narkoba di Giri Maju

Deklarasi dan Sosialisasi Anti Narkoba di Giri Maju

Giri Maju | Mikanews.id : Deklarasi dan sosialisasi Anti Narkoba di Giri Maju bukan saja merupakan upaya menuju Nagari Bebas dari Narkoba (Bersinar) tapi juga menciptakan di lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, termasuk lingkungan masyarakat Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasbar ikut memerangi narkoba (War On Drugs).

Deklarasi Anti narkoba ini dilaksanakan, terutama untuk meningkatkan pengetahuan remaja dan masyarakat di Nagari Giri Maju tentang bahaya narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Deklarasi dan Sosialisasi Anti Narkoba di Giri Maju untuk menuju “Bebas dari Narkoba”, berlangsung pada hari Selasa (22/07/2025) di Aula Balai Diklat (BLK) Giri Maju.

Kegiatan program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini dilaksanakan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Pasbar dan Polres Pasbar.

Demikian disampaikan oleh Pj Wali Nagari Giri Maju, Desrayan Melvo Purba kepada Mikanews di Giri Maju, yang didampingi oleh ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju, Usnil Amri.Deklarasi

Menurut Melvo, menuju Nagari Bersinar sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus dilaksanakan secara bersama dan massif.

Sementara Camat Luhak Nan Duo, Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada nagari Giri Maju yang telah berupaya melibatkan semua elemen dalam mewujudkan Giri Maju Bersinar.

“Kita semua berharap, agar semua elemen masyarakat tetap berkomitmen dalam mendukung penanganan penyalahgunaan narkoba di nagari Giri Maju ini,”pesannya.Deklarasi

Deklarasi dan sosialisasi bersih dari Narkoba di Giri Maju ini dibuka oleh Bupati Pasaman Barat, H.Yulianto yang dalam hal ini diwakili oleh kepala Kesbangpol Pasbar, Yosmar Difia dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi, termasuk Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K yang dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Pasaman, Pasaman, AKP. H.Zulfikar,SH M.H., Kepala BNN Pasbar, Rangga Noverio,S.H. Kepala Puskesmas Ophir, Darwanis, S.Km. Danramil 02/Simpang Empat Kapten Inf.Lilik Surianto, Camat Luhak Nan Duo, Sutrisno,S.Kom. Pj.Wali Nagari Giri Maju, Desrayan Melvo Purba, S.Tr.Kep. beserta seluruh perangkatnya, Ketua Bamus Giri Maju, Usnil Amri beserta seluruh anggota Bamus, kepala SDN SE Giri Maju, dan kepala MTS AlMuhajirin Giri Maju beserta Siswa MTS sebagai peserta.

Terlihat juga hadir di jajaran undangan lainnya, Pj.Wali Nagari Mudiak Labuah, Pj.Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang, Pj.Wali Nagari Pujarahatu, Pj.Wali Nagari Ophir, PD /PLD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Bidan Pustu, Da’i Nagari, TP.PKK Nagari, LPMN Giri Maju, KPS Makmur, KPS Maju, Koperasi Merah Putih Giri Maju, Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan peserta sosialisasi.

Bupati Pasbar, H.Yuluanto dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol, Yosmar Difia, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, yang kini menjadi tantangan serius di kalangan generasi muda.

“Sebagai pemerintahan dan masyarakat,terutama orang tua, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak kita tumbuh dalam lingkungan yang positif dan aman,” ungkapnya.Deklarasi

Yosmar juga menyatakan bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan pertama di luar orang tua yang harus berkomitmen dalam mengawasi siswanya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba, serta memberi jaminan lingkungan pendidikan untuk bersih dari narkoba.

Deklarasi tersebut mencakup beberapa komitmen yang jelas dan tegas dari Keluarga Besar Nagari Giri Maju dan seluruh kepala sekolah yang ada di Giri Maju, antara lain:

Seluruh warga untuk menolak dengan tegas, segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat Giri Maju.

Terlihat seluruh peserta sosialisasi menunjukkan sikap zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba;

Sosialisasi Bahaya Narkoba: terhadap remaja di Giri Maju dan khususnya pelajar MTS berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara intensif mengenai bahaya narkoba kepada semua siswa, guru, dan orang tua, termasuk tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta alim ulama.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Andhika, S.H dalam pemaparannya berharap seluruh peserta sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang dampak negatif narkoba;

Kasat berharap kepada peserta untuk dapat menjadi perpanjangan tangan melalui Pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba:Deklarasi

Dikatakannya, sebagai langkah konkret, peserta nantinya dapat membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang bertindak sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemantauan dan kegiatan preventif;

Sementara, Kepala BNN Pasbar, Rangga Noverio, melalui Kabid Penanggulangan, menyampaikan perlunya koordinasi untuk Rehabilitasi:

MTS Al Muhajirin sebagai peserta, diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan BNN dan lembaga rehabilitasi lainnya untuk membantu warga yang terlanjur terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, memberikan kesempatan untuk pemulihan;

Terutama menjalin komunikasi dalam bentuk Pelaporan Kasus:

Komitmen untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Pasbar dan Polres Pasbar serta menjadi bagian penting dari deklarasi Anti narkoba hari ini, (Selasa, 22 juli 2025) sebagai langkah proaktif untuk menjaga lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat tetap aman.

Sebagaimana bunyi Deklarasi Anti Narkoba yang telah ditandatangani secara bersama, yakni; *Kami masyarakat Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, menyadari bahwa Narkoba adalah perusak generasi bangsa, oleh karena itu Kami :

– menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di nagari Giri Maju, serta kami menyatakan perang melawan Narkoba;

– mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba;

– mendukung Aparat Penegak Hukum dalam upaya pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN);

– bertekad menjadikan Nagari Giri Maju bebas dan sehat tanpa Narkoba.

Acara Deklarasi Anti Narkoba di Giri Maju diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati, Kapolres, Kepala BNN Pasbar, Pj.Wali Nagari, Bamus Giri Maju dan seluruh tamu undangan maupun peserta sosialisasi, sebagai simbol komitmen bersama.

Dengan langkah ini, Nagari Giri Maju tidak hanya menjadi pelopor dalam gerakan anti-narkoba di lingkungan pendidikan dan lingkungan pergaulan, tetapi juga diharapkan dapat menginspirasi nagari lainnya termasuk lembaga pendidikan untuk melakukan hal serupa. *Mika.

(Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini