spot_img
spot_img
BerandaAGAMADugaan Pemotongan Bantuan, Baznas menjadi viral di group WA guru ngaji yg...

Dugaan Pemotongan Bantuan, Baznas menjadi viral di group WA guru ngaji yg ada di kabupaten Pasbar.

Pasbar | MikaNews : Beredar informasi adanya dugaan pemotongan bantuan dari Baznas Kabupaten Pasaman Barat yang akan diberikan kepada guru ngaji TPA dan guru MDA maupun rumah Tahfidz oleh oknum pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pasbar.

Dugaan adanya pemotongan yang akan dilakukan oleh oknum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ini menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat sesama para guru ngaji yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari Baznas.

Pasalnya berdasarkan edaran yang diterima oleh para guru ngaji tersebut, mereka harus mengumpulkan data permohonan melalui FKDT.

Sementara menurut mereka ini ada permainan, sebab informasi dari pihak Baznas, permohonan untuk insentif guru ngaji ke Baznas tidak ada ketentuan harus melalui atau diketahui oleh organisasi apapun.

Bantuan dari Baznas yang akan diterima para guru ngaji tersebut diperkirakan sebesar Rp 500.000,- sementara pihak oknum pengurus FKDT meminta potongan administrasi sebesar Rp 50.000 perguru.Pemotongan

“Bayangkan, kalau guru ngaji se Pasbar ada berjumlah sekitar tujuhratus orang yg dapat bantuan dari baznas berarti ada sebesar Rp. 35.000.000 yang masuk ke oknum pengurus FKDT itu, untuk apa uang itu, kalau untuk admistrasi, apa acuannya,” ungkap salah seorang Guru ngaji.

Para guru ngaji ini jelas keberatan dan mempertanyakan prosedur atau aturan apa yang dipakai oleh oknum pengurus tersebut, sebab mereka merasa pemotongan ini mengada-ada, alias tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Viralnya perbincangan tersebut, karena para guru ngaji ini curiga, sebab tahun sebelumnya juga ada pemotongan, tapi tidak jelas untuk apa.

Mereka menganggap pemotongan sebesar Rp. 50.000 perguru itu adalah sangat memberatkan, sementara bantuan yang akan diberikan kepada para guru ngaji jelas tanpa pemotongan, hal itu sesuai dengan Persyaratan yang ada di Baznas.

Menanggapi hal tersebut, beberapa guru mendorong untuk melaporkan atau mempertanyakan ke Baznas serta ke Inspektorat agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara dalam Juknis Baznas sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang

“ternyata Korupsi sudah merajalela dan menjadi budaya hingga ke level terendah,” tutur salah seorang guru ngaji yang tak mau disebutkan namanya mengakhiri.
@red

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini