Pasaman Barat | Mikanews : Sejumlah Pemuda Mengatas namakan Gerakan Pemuda Pasaman Barat (GPPB) Datangi Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka audensi di ruangan Rapat DPRD Pasbar, beserta warga Poros jorong Ranah Penantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas yang tinggal di sekitar wilayah operasional.
PT.GMK mempertanyakan kejelasan penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak aktivitas perusahaan, Jumat(3/10/2025).
Basit Ketua GMPB menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai bentuk program, nilai dana, maupun mekanisme distribusi CSR yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan berbagai regulasi terkait, setiap perusahaan diwajibkan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR).
Baca Juga : Medan Pers Club Wartawan Kembali Eksis
“Kami melihat aktivitas perusahaan memberi dampak langsung bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Namun hingga kini, realisasi dana CSR belum jelas arahnya. Kami ingin ada transparansi dan keterlibatan warga dalam perencanaan maupun pelaksanaan program CSR,” ungkap perwakilan Gerakan Pemuda Pasaman Barat, Basit.
Basit menilai program CSR semestinya bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Oleh karena itu,Basit mendesak Transparansi Publikasi terbuka mengenai jumlah dana CSR, alokasi, dan realisasi program, Partisipasi Warga Pelibatan masyarakat terdampak dalam penyusunan dan evaluasi program CSR, Akuntabilitas, Mekanisme pengawasan yang jelas agar CSR benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap perusahaan tidak menutup diri. CSR bukanlah kemurahan hati, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Basit Dihadapan Ketua DPRD Pasaman Barat
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah,SH Mengatakan Terimaksih Kepada GMPB Atas Masukan yang disampaikan kepada kami, dengan adanya keluhan warga ini kami akan mencoba membahasnya dalam rapat nanti. Kita Berharap Perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pasaman Barat ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial secara nyata dan terbuka.
“CSR bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk kepedulian dan komitmen moral perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung. Kami meminta agar hak warga untuk mendapatkan kejelasan dan manfaat segera dipenuhi,” tambah Dirwansyah. *mika
(Novi)






