Surabaya | Mikanews : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timu (Kajati Jatim), Dr Kuntadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pertemuan perdana secara virtual dengan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur dan jajarannya.
Pertemuan perdana secara virtual tersebut dilaksanakan pada Senin hari, (28/4/2025) di Ruang Rapat Lt. 3, kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), dengan penekanan pada Soliditas dan Kehati-hatian Jaga Marwah Institusi.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang dianugerahkan oleh Allah SWT, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
Dalam pernyataannya, Kajati Jawa Timur menyampaikan penghargaannya kepada sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana di lingkungan Kejati Jawa Timur yang selama ini mampu mendukung kinerja dan prestasi.
Beliau menekankan bahwa seluruh jajaran Kejati dan Kejari adalah bagian dari satu tim besar yang mempunyai tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi.
Mengulas sejumlah peristiwa masa lalu yang pernah mencoreng nama institusi, Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran tidak melupakan kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas.
Kuntadi, juga menyoroti perubahan besar di dunia hukum nasional, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP, yang memerlukan kesiapsiagaan seluruh aparat Kejaksaan, itu makanya, ia mengingatkan kepada Jajaran untuk siap menghadapi perubahan Hukum Nasional.
Beliau mengajak seluruh jajaran untuk peka terhadap dinamika yang berkembang, memahami isu-isu hukum mutakhir, dan memperkuat argumentasi dalam setiap langkah penegakan hukum.
Kajati Jatim Soroti Pentingnya Intelijen dan Jaga Kepercayaan Publik;
Dalam hal ini Kuntadi menekankan pentingnya optimalisasi fungsi intelijen untuk mendeteksi dini potensi gangguan terhadap institusi.
Untuk itu beliau mengingatkan bahwa, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini adalah aset berharga yang harus dijaga.
Kepercayaan itu memberikan ruang gerak yang lebih luas, namun juga menuntut peningkatan kinerja dan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pegawai internal.
Mengakhiri Arahnya, Kajati Jawa Timur menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan dan pelayanan kepada pegawai sebagai landasan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia mengumumkan agar seluruh jajaran pelayanan internal sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, di harapkan Kejati dan Kejari se-Jawa Timur mampu menjaga prestasi dan kepercayaan masyarakat yang telah diraih selama ini.*Mika.
(@red)






