spot_img
spot_img
BerandaNASIONALKejaksaan Kawal dan Awasi Program 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Kejaksaan Kawal dan Awasi Program 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Jakarta | Mikanews : Kejaksaan akan melakukan pengawalan dan pengawasan program 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.

Prinsipnya Kejaksaan akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah , karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin usai bertemu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (07/05/2025).

Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi tersebut meliputi:

* Pendampingan hukum dan legal audit;

* Dukungan pada skema pembiayaan;

* Perlindungan pada unit usaha cost center.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi meminta bantuan dalam hal pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 yang tersebar di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ujar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Jaksa Agung juga menambahkan bahwasanya Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun dalam pertemuan tersebut, telah di sepakati bahwa akan di laksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang kedua lembaga.

Selain itu, akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.*Mika.

(Syamsuri)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini