Medan | Mikanews : Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris .
Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan ke-dua, sebab kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan oleh Erika br Siringoringo dan keluarganya di rumah duka kerabat dekat mereka .
Di mana, Keluarga Doris berharap agar jaksa memberikan tuntutan yang ringan
dan harus memandang faktor faktor penyebab terjadinya keributan.
Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan.
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus tersebut, dikatakan pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap ke tiga tersangka yakni, Erika,Arini dan Nur Intan.
“Erika , Arini dan Nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ke-tiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang penyidik.
Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan di bacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.
Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja di tolak oleh pihak Erika .
Di harapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini .
Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris, sementara Erika, Arini dan Nur Intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan.
Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris .
Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris.*Mika.
(Tim)






