spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKerapatan Adat Nagari (KAN) Dikukuhkan Oleh LKAAM Pasbar

Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dikukuhkan Oleh LKAAM Pasbar

Simpang Empat | Mikanews : Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman dikukuhkan Oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasbar di Aula LKAAM Pada Senin (28/07/2025), berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

Selain dihadiri oleh Ketua LKAAM Pasbar, Drs H.Baharuddin R.MM.Tuo Malin dan seluruh jajarannya yakni, Ketua Harian, Kh.Dt.St. Kabasaran, Sekretaris, H.Anwir,SH. Dt. Bandaro, bendahara, Edy Warman Dt.Rajo Alam serta ketua – ketua Bidang lainnya.

Berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan elemen adat turut menghadiri acara penting tersebut.

Terlihat juga hadir Bupati Pasaman Barat, H.Yulianto, SH yang dalam hal ini diwakili oleh kepala DPMN Pasbar, Defi Irawan.

Dibarisan undangan terlihat hadir antara lain, Anggota DPRD Pasaman Barat, H. Romi Candra, dan Elsa Mardian, Ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Lingkuang Aua, Afri Suhaldi dan Pj.Wali Nagari Lingkuang Aua, Rian,tokoh masyarakat dan undangan lainnya.Kerapatan

Dalam sambutanya ketua LKAAM Kabupaten Pasaman Barat, Drs.H.Baharuddin Tuo Malin mengatakan, pentingnya menjaga marwah adat dan menjunjung tinggi prinsip ABS-SBK (adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah).

Dikatakannya, hal ini agar anak, cucu, kemenakan tidak terjebak dalam pergaulan yang menyimpang dari adat.

Baharuddin menambahkan, Tujuan Pengukuhan KAN, selain mengesahkan susunan pengurus KAN yang baru, termasuk ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai, juga menegaskan kembali fungsi dan tanggung jawab KAN dalam menjaga, melestarikan, maupun mempertahankan adat istiadat Minangkabau.

“Perlu kita perkuat peran KAN sebagai lembaga adat dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan adat di tingkat nagari, yakni penyelarasan dengan Syariat;

Mengintegrasikan nilai-nilai adat Minangkabau dengan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat nagari dan semoga pengurus yang dikukuhkan hari ini mampu melaksanakan amanah dengan baik,”ungjap ketua LKAAM Tuo Malin.

Dikatakannya, Kepengurusan struktur baru KAN yang menetapkan Uyun Dt. Manindiang Alam sebagai Ketua di dampingi oleh Armi Dt. Mujua Batuah sebagai Wakil, Sarman Husen dt. Sati Dan Afrizal dt. Majo batuah sebagai bendahara, telah resmi berlaku sejak hari ini hingga tahun 2030 ke depan.

Ketua KAN terpilih, Uyun dalam sambutannya menyatakan, amanah ini berat, bila dipikul sendiri, namun bila amanah ini kita laksanakan bersama-sama, Insyaallah kita dapat menjalankan amanah ini, untuk itu dukungan dari seluruh unsur, sangat di harapkan, terutama dalam memperkuat sinergi antara KAN dan pemerintah Nagari.

“ikrar atau janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini harus kita emban sebagai amanah dengan baik, untuk itu kita yakin bila kita bersama, lembaga adat ini dapat terus menjalankan fungsinya dengan baik dan berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat,”ujar Uyun Dt. manindiang alam mengakhiri.*Mika. 

(Afl).

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini