Dumai | Mikanews : Kerukunan antarumat beragama menjadi satu diantara faktor kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah. Tanpa adanya keharmonisan di antara umat beragama, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat akan sulit terwujud secara berkelanjutan.
Oleh karena itulah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesbangpol bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, terus melakukan sosialisasi kerukunan umat beragama ke daerah-daerah.
Upaya tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan Kaban Kesbangpol Boby, bahwa Pemprov Riau telah menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan daerah.
Hal itu juga tertuang dalam misi Riau 2025-2029, yang menekankan pentingnya membangun manusia yang sehat, berkualitas, serta berkeadilan sosial dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan Melayu.
Baca Juga : Polda Sumut Tetapkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Misrayani Jadi Tersangka, Namun Tak Ditahan
“Keberagaman di Riau merupakan kekayaan sosial yang harus dijaga, bukan dijadikan sumber perpecahan. Riau adalah miniatur Indonesia. Kita punya keberagaman agama, suku, dan budaya yang luar biasa. Maka tugas kita adalah menjaga harmoni agar tetap utuh di bawah semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya saat menjadi pemateri Sosialisasi Penguatan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Dumai, Kamis (13/11/2025).
Dijelaskan, data demografis menunjukkan bahwa Riau mempunyai keberagaman penduduk.
Berdasarkan data tahun 2023, terdapat 6,8 juta jiwa di Provinsi Riau dengan mayoritas beragama Islam, diikuti Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan penganut kepercayaan lainnya.
“Data ini menegaskan bahwa kebersamaan dalam perbedaan adalah realitas yang harus dikelola dengan bijak,” jelasnya.
Diungkapkan, konsep kerukunan umat beragama mencakup tiga aspek utama. Kerukunan internal dalam satu agama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Menurutnya, ketiga konsep itu harus berjalan seimbang agar kehidupan beragama di masyarakat berlangsung damai dan saling menghormati.
“Kami selaku pemerintah berupaya menciptakan suasana yang damai dan harmonis lewat berbagai kebijakan. Termasuk pembinaan tokoh agama, penyuluhan toleransi, dan fasilitasi forum-forum dialog lintas agama. Kita dorong masyarakat untuk memahami bahwa perbedaan itu realita, bukan ancaman,” ungkapnya.
Diterangkan, Pemprov Riau juga terus mendorong kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat moderasi beragama.
Pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan berbagai pihak kampus dalam pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Dengan begitu anak muda juga harus jadi pelopor perdamaian dan toleransi, karena mereka adalah penerus bangsa. Kemudian, FKUB adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Pemerintah harus hadir dan memberi dukungan penuh,” terangnya.
Lebih lanjut, Boby Rachmat menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi indeks kerukunan di Riau, khususnya Kota Dumai semakin meningkat.
“Kita semua, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun aparatur negara, harus berperan aktif menciptakan suasana damai di lingkungan masing-masing. Walau kita berbeda suku, agama, dan ras, persatuan serta kesatuan harus selalu dijaga. Karena hanya dengan rukun, Riau dan Indonesia bisa terus maju dan sejahtera.” pungkasnya.
Sumber : Pemprov Riau






