spot_img
spot_img
BerandaNASIONALKetidakprofesionalan Lurah Silalas Terkait Sengketa Tanah

Ketidakprofesionalan Lurah Silalas Terkait Sengketa Tanah

Medan | Mikanews : Ketidakprofesional Lurah Silalas terkait sengketa tanah juga Camat dan Kepala Lingkungan dikecam.

Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas, Erwin Munthe serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim) dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayah mereka telah menuai kecaman.

Seorang pengacara yang mewakili kliennya, Jantho Jauhari yang mengalami penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai cucu ahli waris Alm Hj.Siti Alam Nasution, telah melaporkan tindakan tidak bertanggung jawab para pejabat tersebut ( 29 Mei 2025 ).

Pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 12.05 WIB, pengacara tersebut bertemu dengan Lurah Silalas untuk melaporkan kasus ini dan meminta mediasi antara kliennya dan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

Namun, permintaan tersebut diabaikan dan tidak ada kepastian yang diberikan.

Kekecewaan semakin bertambah ketika pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 11.15 WIB, pengacara tersebut kembali menemui Kepling, AR Nasution (Rohim) di Perintis Kuphi untuk meminta bantuan mediasi, tapi upaya ini pun sia-sia.Lurah

Sebelum nya di ketahui pengacara dari ahli waris Henry Pakpahan,S.H sudah menyurati langsung kelurahan dan Kecamatan perihal pemberitahuan atas status kepemilikan sebidang tanah, dengan nomor surat : 222/KA -HP/ S -Pmb/ V / 2025 , tanggal 20 Mei 2025.

Ketidak pedulian dan kelambanan para pejabat tersebut dalam menangani sengketa tanah ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

Tindakan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution ini tidak hanya merugikan klien yang tanahnya di kuasai secara ilegal, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat.

Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terbukti lalai dan tidak profesional.

Ketidakadilan ini harus segera dihentikan.

Diharapkan kepada Walikota Medan, Rico Waas untuk segera memeriksa dan mengevaluasi anggotanya khususnya, camat Medan Barat, Lurah silalas, Erwin Munthe dan Kepling , AR Nasution yang diduga tidak netral dalam penyelesaian konflik sengketa tanah yang ada di wilayahnya.

Diduga ada keberpihakan pejabat daerah terhadap yang menguasai tanah yang mengaku cucu dari ahli waris, di mana keabsahan nya belum bisa dibuktikan secara hukum.

Dalam waktu dekat kuasa hukum dari Jantho Jauhari akan menempuh jalur hukum dan menyurati ke Walikota Medan prihal ke-tiga pejabat pemerintah yang di nilai tidak netral itu.

Di tempat terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi, terkait persoalan yang terjadi di wilayah hukum nya, tetapi sangat di sayangkan sampai berita ini diterbitkan, Lurah silalas bungkam seribu bahasa*Mika.

(Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini