Pasbar | Mikanews.id : Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (29/7), di Aula Hotel Guchi, Kecamatan Pasaman.
Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan manajemen kasus kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan pelatihan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman Barat itu diikuti oleh perwakilan nagari, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Anak, kader P2TP2A tingkat kecamatan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendamping, serta masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Ny. Sifrowati.
Ia juga menyoroti meningkatnya angka perkawinan anak dan kasus TPPO di wilayah Pasaman Barat yang dinilai semakin memprihatinkan.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pasaman Barat, Anna Rahmadia, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan P2TP2A di tingkat daerah.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur, pendamping, dan seluruh pemangku kepentingan agar lebih profesional dan responsif dalam menangani berbagai persoalan sosial yang melibatkan perempuan dan anak,” katanya.
Ia berharap, melalui pelatihan tersebut, tercipta lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Pasaman Barat. *Mika
(Aul)
Sumber : Pemda Pasbar






