spot_img
spot_img
BerandaNASIONALKolaborasi Dalam Bentuk Kerja Sama Kejaksaan dan Kemendiktisaintek

Kolaborasi Dalam Bentuk Kerja Sama Kejaksaan dan Kemendiktisaintek

Jakarta | Mikanews : Kolaborasi dalam bentuk kerja sama Kejaksaan RI dan Kemendiktisaintek, sebagai langkah dalam upaya memastikan pelaksanaan program/pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.

Kesepakatan kerja sama itu terungkap dalam kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisantek), Brian Yulianto, kepada Jaksa Agung Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (16/05/2025).

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof Dr Khairul Munadi, ST MEng, dalam keterangannya menyampaikan, kunjungan Mendiktisaintek beserta jajaran dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara dua Kementerian/Lembaga dalam upaya memastikan pelaksanaan program/pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.

Kerja sama ini sangat strategis guna memperkuat Kemdiktisaintek dalam menjalankan program-programnya.

Ini merupakan momentum untuk mendapatkan dukungan dalam perspektif hukum.

“Kami juga bersinergi dengan Kejaksaan dalam konteks pengembangan, seperti kerja sama dalam memenuhi kegiatan akademik yang bermanfaat di perguruan tinggi,” ujar Dirjen Dikti.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dikti juga memastikan bahwa program-program yang berjalan di Kemdiktisaintek akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Kami juga berharap kerja sama ini kita dapat melakukan pencegahan agar program-program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu, aspek lain yang menjadi lingkup kerja sama yaitu memastikan penegakan hukum dan pendidikan anti korupsi dapat diimplementasi dengan baik.

Sebagai penutup, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik.

“Pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, terutama dalam sisi pencegahan akan memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum. *Mika

(Syamsuri).

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini