spot_img
spot_img
BerandaNASIONALMutasi Besar- besaran di Lingkungan Kejagung RI

Mutasi Besar- besaran di Lingkungan Kejagung RI

Jakarta | Mikanews : Mutasi besar- besaran di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satunya, Harli Siregar kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 dan SK Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Jaksa Agung, Burhanuddin melakukan mutasi besar- besaran diantaranya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

Sedangkan pengganti sebagai Kapuspenkum Kejagung adalah Dr Anang Supriyatna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lalu Dr Supardi SH MH , Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) dipercaya menjadi Kajati Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Iman Wijaya yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Selanjutnya Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol SH MH menjadi Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Dr Undang MugopL SH MH, yang mendapat promosi jabatan sebagai Sesjampidum Kejagung.

Sedangkan pengganti Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol adalah Dr Sugeng Riyanta SH MH sebagai Direktur D pada Jampidum Kejagung.

Selain itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar digantikan Nurcahyo Jungkung, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Selanjutnya Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan SH MH dimutasi menjadi Direktur C pada Jamintel Kejagung.

Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin
juga mempromosikan 17 Pejabat Eselon III menjadi Pejabat Eselon II di Kejagung, dua di antaranya adalah Umaryadi SH MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), dan Syaiful Bahri Siregar SH MH Aspidsus pada Kejati Jawa Timur (Jatim).

Keduanya menjadi Koordinator (Eselon II) pada Jampidsus Kejagung.

Berdasarkan data yang diperoleh koranpagionline.com, pada SK Nomor 352 Tahun 2025 ini, Jaksa Agung Burhanuddin memutasi sebanyak 81 pejabat Eselon II.

Sedangkan pada SK Nomor 353 Tahun 2025, Jaksa Agung Burhanuddin memutasi sebanyak 322 pejabat Eselon III. *Mika. 

(Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini