spot_img
spot_img
BerandaNASIONALPengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Solok Perlu Ditingkatkan

Pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Solok Perlu Ditingkatkan

Tanjung Alai | Mikanews : Pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Solok perlu ditingkatkan, sebab sangat di sayangkan, hingga kini masih adanya issu yang sedang hangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat, terkait penyelewengan dana nagari yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Beberapa kinerja Wali Nagari di kabupaten solok memang banyak yang termasuk sangat terbaik, hak ini sesuai penilaian oleh dinas terkait Pemerintah Kabupaten Solok

Namun sangat di sayangkan, ada salah satu Nagari yang mungkin luput dari pengawasan Dinas tersebut, sebut saja adanya dugaan Oknum Wali Nagari Tanjuang Alai dan Perangkatnya Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok melakukan penyelewengan berjemaah.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi media, banyak di temui persoalan dugaan penyelewengan dana nagari yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh wali nagari dan perangkatnya.

Saat beberapa awak media mencoba mengklarifikasi hal tersebut ke Wali Nagari dan ke perangkatnya bahkan juga ke BPN, Namun pihak Pemerintahan Nagari Tanjung Alai selalu berkilah dengan berbagai alasan.

“Sebaiknya oknum seperti ini segera saja di giring ke kejaksaan agar diperiksa untuk membuat efek jera dan hal ini agar penyakitnya tidak menyebar dan bisa sebagai pedoman efek jera, bagi wali nagari lainya di 74 Nagari yang ada di Kabupaten Solok,”ungkap masyarakat kesal.

Sementara, saat ini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah mencanangkan percepatan pelaksanaan
pembangunan di nagari, tapi anehnya masih ada juga oknum wali nagari yang berani melakukan penyelewengan.

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan, bila pemimpinnya memiliki mental yang tidak baik, maka dapat dipastikan pembangunan di Nagari yang di pimpinnya akan mengalami banyak kendala, alias tersendat.

Sebut saja seperti yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat, yakni di nagari Tanjuang Alai kecamatan X Koto Diatas kabupaten Solok, yang dipimpin oleh (Jrd) selaku wali nagari Tanjuang Alai, oleh berbagai kalangan ia di duga telah banyak melakukan penyelewengan secara bersama sama.

Sejak ia menjabat terhitung dari tahun 2022 hingga tahun 2024 banyak di nilai oleh berbagai pihak ia telah melakukan penyelewengan dari dana nagari secara berjamaah.

Hal tersebut dimungkinkan, sebab beberapa Perangkat yang bekerja di kantor Wali Nagari tersebut pada Umumnya terdiri dari kalangan keluarganya.

Informasi yang dapat dikumpulkan media ini, bahwa perangkat pekerja kantor wali nagari Tanjung Alai sudah mendekati degan sistim pemerintahan kerajaan (Raja).

Di ketahui, sebagai bendahara adalah ponakan kandung wali nagari, sedangkan menantu dari wali nagari memegang jabatan kasi, serta para staf bayak yang berasal dari keluarga wali nagari sendiri.

Bahkan berdasarkan issue yang berkembang, anak dari ketua BPN, (FL) juga memegang jabatan kasi di dalam pemerintahan nagari tersebut.

Tentu dengan kondisi tersebut, sudah sangat pantas dan memang harus ada pemeriksaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas terkait, khususnya inspektorat maupun kejaksaan.

Menurut informasi dan pengakuan dari beberapa orang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, berharap segera ada tindakan yang tegas dari pemerintah kabupaten Solok.

“Kita tidak ingin Nagari kita menjadi ajang korupsi keluarga, untuk itu mohon kejaksaan agar turun memeriksanya, bila ditemukan indikasi tersebut, kami ingin agar oknumnya diberi hukuman yang pantas sesuai dengan perbuatanya masing – masing,”harap salah seorang tokoh pemuda yang tidak ingin namanya disebutkan, hal ini demi privasi penyebaran yang tidak diinginkan.

Menurutnya (Jrd) selaku wali nagari semenjak dari tahun 2022 bersama sekretarisnya baik yang masih aktif maupun yang udah di purna tugaskan, di duga telah bayak menyelewengkan dana Nagari.

Berdasarkan info yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim media, yakni adanya beberapa objek yang telah disalahgunakan seperti, dana sawah sebanyak 8 emas dengan total Rp sebesar 24 juta, penjualan sapi lima ekor diperkirakan Rp 400 juta.

Menggelapkan dana kelompok tani septi 17 sebesar Rp 18 juta, kelompok tani anggrek Rp 15 juta dan kemudian Ratusan juta dana Bumnag yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, di samping itu penipuan terhadap masarakat tentang 14 sertifikat.

Terkait sertifikat, Wali Nagari telah mencoba mengelabui masyarakat dengan Badan Pertanahan.

Di samping itu wali Nagari juga telah melegalkan tambang yang ada di nagari Tanjuang Alai seperti tambang batu.

Di sisi lain, Wali Nagari mencoba dengan mensiasati soal pemalsuan pembuatan stempel di foto copy maupun di kedai bangunan, hal ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan setiap tahunnya.

Temuan ini sudah lama berada di tangan inspektorat kabupaten Solok, namun sampai hari ini belum dapat kejelasan tentang persoalan penyelewengan dana pemerintah Nagari tersebut.

Sementara, (FL) ketua BPN Tanjung Alai yang masih aktif sangat di sayangkan membiarkan hal ini terjadi.

Ada dugaan seorang (FL) juga terlibat kuat di dalamnya, karena ia sebagai seorang ketua BPN yang seharusnya melakukan pengawasan dan nasehat, tapi tidak tidak bisa memberi masukan dalam pelaksanaan pekerjaan wali Nagari.

Berarti selama ini fungsi BPN tidak berjalan, hingga sistim pengawasan lemah, maka tidak tertutup kemungkinan ketua BPN ikut berkerja sama.

Sementara diketahui, (FL) adalah seorang tenaga pendidik di kabupaten Solok, yang seharusnya ia dapat memberi contoh tauladan kepada masarakat Tanjung Alai.

Janganlah hendaknya,seorang (FL) sekedar mengharapkan honor di kantor Wali nagari tersebut.

Media ini akan menelusuri lebih jauh UU tentang pengangkatan ketua BPN ini, sebab ia adalah seorang tenaga pendidik.

Rencananya, dalam waktu dekat beberapa masyarakat akan mempertanyakan hal ini, dengan meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius

Dalam LHP tersebut yang bersangkutan harus mengembalikan dengan secepat mungkin, namun sampai berita ini diturunkan wali nagari dengan perangkapnya belum mempunyai niat baik.

Dari keterangan dan berdasarkan informasi yang diterima awak media, Wali nagari enggan untuk bertemu dengan media, karena menurut info tersebut, Wali Nagari sedang sakit gula.*Mika

(tim inv)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini