spot_img
spot_img
BerandaDAERAHPengurus DPC FSP KEP SPSI Pasbar Audiensi dan Silaturahmi ke DISNAKER

Pengurus DPC FSP KEP SPSI Pasbar Audiensi dan Silaturahmi ke DISNAKER

Pasaman Barat | Mikanews : Pengurus Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pasaman Barat melakukan audiensi dan silaturahmi ke Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Pasaman Barat, Senin (29/09/2025) berlangsung Akrab.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan serta kepengurusan resmi DPC FSP KEP SPSI Pasaman Barat, sedangkan alamat Sekretariat di Jalan Kamsud No 157 Pasaman Baru Indah, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.

Sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal perlindungan, pengawasan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Pasaman Barat.

Ketua DPC FSP KEP SPSI Pasaman Barat, Jupriadi,SH di dampingi Sekretaris Thamrin,SH menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kehadiran kami di Pasaman Barat adalah untuk memastikan pekerja di sektor kimia, energi, dan pertambangan terlindungi hak-haknya, serta mendapat kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak. Kami berharap DISNAKER dapat bersama-sama memperkuat peran serta fungsi serikat pekerja,” ujar Jupriadi.

DISNAKER Pasaman Barat, Anhar menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi langkah DPC FSP KEP SPSI dalam menunjukkan komitmen menjaga kondusivitas iklim ketenagakerjaan.

Pihak DISNAKER menegaskan siap mendukung komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan serikat pekerja.

Melalui pertemuan ini, DPC FSP KEP SPSI Pasaman Barat berharap dapat memperkuat eksistensi organisasi di daerah, memperjuangkan aspirasi pekerja, serta menjaga hubungan industrial yang kondusif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. *Mika

(Novi)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini