spot_img
spot_img
BerandaDAERAHPerlu Kemitraan Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Perlu Kemitraan Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pasaman Barat | Mikanews : Perlu Kemitraan Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak, KetuaTP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, mengajak semua pihak terkait mengatasi terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat.

Hal ini disampaikan Ny. Sifrowati Yulianto yang juga Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Pasaman Barat pada penyuluhan hukum, terhadap upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di aula Kantor Camat Kinali, Kamis (22/5/2025).

Mengatakan pencegahan aksi perdagangan perempuan dan anak seperti di Pasaman Barat, tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua pihak saja, Tapi sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral penting diberdayakan sekaligus dilestarikan.

“Pentingnya sinergitas lintas sektor, mulai jajaran kepolisian, kejaksaan, lembaga bantuan hukum, instansi vertikal dan komponen terkait dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat” ujar Ny. Sifrowati Yulianto.

Menurut Sifrowati, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat hingga saat ini mengalami peningkatan.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), serta laporan masyarakat ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2024 tercatat 99 kasus.

“Dari jumlah tersebut, 20 kasus bagi perempuan dan 79 kasus menimpa anak, sementara itu dari Januari hingga April 2025, telah terdata 32 kasus baru. Jenis kekerasannya beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga kekerasan ekonomi,” tegas Sifrowati

Strategi pemerintah dalam pencegahan kekerasan di antaranya penguatan peran kader di tingkat nagari seperti TP PKK dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pelibatan lembaga pendidikan sebagai pelindung anak, serta peningkatan peran dalam penanganan kasus TPPO, ABH, dan perkawinan anak.

“Melindungi perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan kemanusiaan. Jangan biarkan satu anak pun tumbuh dalam ketakutan, atau satu ibu pun hidup dalam luka yang disembunyikan. Mari kita perkuat peran P2TP2A sebagai pusat edukasi dan benteng pencegahan kekerasan,” tutupnya. *Mika

(gmz)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini