spot_img
spot_img
BerandaOPINIPers sebagai Pilar Demokrasi Harus Bebas, Independen dan Bertanggung Jawab.

Pers sebagai Pilar Demokrasi Harus Bebas, Independen dan Bertanggung Jawab.

Giri Maju | Mikanews : Pers sebagai pilar demokrasi harus bebas dan bertanggung jawab, terutama dalam menjalankan peran pentingnya menyebarkan informasi dan mengawasi jalannya semua lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta dalam bentuk tulisan,suara maupun gambar, baik berupa opini, artikel dari hasil investasi yang berdasarkan pemaparan, data,fakta dan sumber untuk mendorong terwujudnya keadilan dan kebenaran kepada masyarakat.

Azas keadilan dan kebenaran berdasarkan supremasi hukum akan mampu memberikan ekspresi dalam mengapresiasi setiap informasi, ide dan opini tanpa ada rasa takut atau campur tangan penguasa dan pengusaha.

Sebagai insan pers yang melakukan investigatif dalam bentuk dukungan nyata terhadap setiap kejadian atau peristiwa, tetap memiliki dan menjaga kualitas serta independensi, sebab pers adalah bagian penting dari maju mundurnya demokrasi, terutama untuk kemajuan pembangunan kesejahteraan rakyat.

Setiap jurnalis dapat menjalankan tugasnya sebagai penyeimbang informasi, harus dengan kepala tegak, perut terisi, dan nurani yang bersih, dengan berpegang teguh pada etika dan profesionalisme.

Untuk itu mari kita bangun jejaring solidaritas kepada semua pihak, dengan terus meningkatkan kompetensi sebagai kunci bahwa idealisme bukan sekadar ungkapan saja, melainkan fondasi yang harus terus diperkuat melalui pendidikan berkelanjutan dan kesadaran akan tanggung jawab profesi.

Di mana perkembangan teknologi informasi, tentu hal ini akan menuntut pengembangan kompetensi insan pers agar mampu menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang, adil dan tidak bias.

Makanya pendidikan literasi media dan pelatihan juga penting, agar masyarakat dapat membedakan mana berita yang berdasarkan fakta, yang dapat mengedukasi dan berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, bukan bias yang sekadar propaganda.

Insan pers harus tetap mempedomani, bahwa UU menjamin kemerdekaan Pers sebagai hak asasi warga negara untuk bebas mencari, memperoleh memiliki dan menyimpan serta mengolah data dan fakta untuk disampaikan kepada publik sebagai informasi.

Sesama jurnalis, harus terus berpegang teguh pada etika dan profesionalisme, dengan tetap menjaga solidaritas, saling mendukung di tengah kesulitan, dalam kebersamaan yang diperkuat akan kelanjutan dan kesadaran tanggung jawab profesi.

Insyaallah, dengan upaya kolektif dari sesama insan pers dengan semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat, maka para jurnalis akan dapat pengharapan, bahwa melodi perjuangan kehidupan ini akan berangsur berubah menjadi simfoni kebebasan, kebenaran, dan kesejahteraan berdasarkan etik jurnalis dan nurani yang bersih.

Untuk itu, kompetensi wartawan memang harus dimiliki, terutama dalam kemampuan wartawan untuk memahami, menguasai dan menegakkan profesi jurnalis.

Standar kompetensi wartawan adalah sebagai rumusan kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan bukan saja menulis, tapi keahlian dalam menjaga tugas jurnalis yang relevan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai wartawan.

Kompetensi bertujuan antara lain, selain untuk menegakkan kemerdekaan Pers berdasarkan kepentingan publik, juga menghindari penyalahgunaan profesi wartawan.

Wartawan punya tanggung jawab pada nurani, untuk itu dalam menyampaikan informasi (berita) juga merupakan gambaran sebuah laku moral.

Untuk itu Jurnalisme memiliki kewajiban akan kebenaran, loyalitas kepada warga, disiplin, independen, siap menerima kritik dari publik, (hak jawab), menyajikan informasi harus relevan, komprehensif dan profesional serta bertanggung jawab.

“Bagi Penguasa yang mengeluh tentang pers, sama seperti seorang Nelayan yang mengeluh tentang laut,”. *Mika.

Oleh :

Zoelnasti,

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini