Padang | Mikanews : Polri melalui Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus narkoba sepanjang Juli–September 2025, dengan menangkap 56 tersangka
Lima puluh enam tersangka tersebut terdiri dari 53 pria dan 3 wanita.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Salah satu kasus terbesar terjadi di Pasaman dengan penyitaan 47,56 kilogram ganja yang di selundupkan dari Sumatera Utara.
Sementara kasus lain, melibatkan gudang sabu di Padang Utara.
Dikatakan Kapolda, pengungkapan ini merupakan salah satu wujud upaya Pengabdian Maksimal Kepada Bangsa dan Terus Meningkatkan kinerja dalam melayani Indonesia.
Ditegaskan nya, Pemberantasan narkoba menjadi komitmen bersama aparat dan masyarakat, serta mengajak warga untuk aktif melawan penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., di Padang pada hari Rabu (17/9/2025).*Mika.
(Aulia)






