Jakarta | Mikanews : Polisi Republik Indonesia (POLRI) tegaskan, lindungi kerja Profesi Wartawan dan Jurnalis dengan objektif serta profesional, dan tetap selalu bekerja sama dalam setiap aktivitas di lapangan.
Demikian antara lain ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/08/2025).
Karopenmas, menegaskan sikap tegasnya terhadap kasus- kasus kekerasan yang di alami jurnalis selama ini, saat menjalankan tugas di lapangan.
Mabes Polri meminta seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk benar- benar memberikan perlindungan dan dukungan terhadap kebebasan pers yang bekerja secara objektif dan profesional, yakni agar tetap melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Karena itu, ia menegaskan, tindakan represif atau intimidasi terhadap wartawan sama sekali tidak sejalan dengan semangat reformasi Polri yang terus membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Trunoyudo mengingatkan, wartawan di lapangan bekerja bukan hanya untuk medianya, melainkan untuk publik atau masyarakat yang berhak mendapatkan informasi benar.
Dengan demikian, perlindungan terhadap mereka sama halnya dengan menjaga hak masyarakat atas informasi.
Untuk itu, ia kembali mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian agar melindungi tugas wartawan.
“Wartawan harus dilindungi saat bertugas, bukan justru jadi korban kekerasan,” tegasnya.*Mika.
(Red)






