Simpang Empat | Mikanews : Rapat koordinasi tim tehnis bangunan di tepi sungai yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) pada Senin, {20/05/2025) merupakan tindak lanjut pembahasan penimbunan tepi sungai sebagai penahanan Tebing (dam) untuk menghindari kikisan tanah yang akan berdampak pada bangunan.
Rapat di pimpin oleh Kepala DPMPTSP, Fadlus Sabi, selain dihadiri Khairul Amri sebagai pemilik Homestay Syariah juga hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edison, Camat kecamatan Pasaman, di wakili Riska Kumiati, Dinas PUPR, Firman Efendy dan pihak Nagari Lingkuang Aua Timur, Yondriadi serta undangan terkait lainnya.
Rakor tersebut bertujuan untuk mencari solusi menyeluruh atas berbagai kendala yang menghambat proses pembangunan berdasarkan PP nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.
Fadlus menyampaikan, berdasarkan adanya laporan sepihak atas dugaan kegiatan usaha terkait norma, standar dan prosedur Kriteria perizinan, maka perlu dilaksanakan mekanisme pengawasan dan Evaluasi.
“Kita saat ini mendapat informasi sepihak terkait adanya kegiatan bangunan di tepi sungai Batang Haluan,” ujarnya.
Akhirnya dari hasil kesepakatan yang di tuangkan dalam Notulen Rapat Koordinasi disimpulkan, ternyata pihak Homestay tidak melakukan kegiatan di luar kriteria perizinan, melainkan melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dan berbasis resiko yakni; .
Pihak Homestay Syariah melakukan penimbunan pada tepi sungai sebagai penahan tebing (DAM) untuk menghindari pengikisan tanah yang akan berdampak pada bangunan sesuai kepemilikan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri dengan memperhatikan sertifikat hak milik serta ikut mendukung upaya penyelesaian konstruksi resiko pengikisan.
Sebenarnya, pembangunan dam atau penguatan tebing pinggir sungai merupakan tanggung jawab pemerintah, dengan adanya pembangunan penguatan tebing yang dilakukan secara personal ini, jelas itu sudah sangat membantu pemerintah dalam menjaga normalisasi aliran sungai.
Hal ini tentu merupakan kegiatan positif yang mendukung program pembangunan pemerintah, sejauh tidak merubah alur sungai.
Kepala DPMPTSP, Fadlus Sabli pada kesempatan itu, juga menyampaikan harapan dan ajakan kepada seluruh masyarakat Simpang Empat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Batang Haluan untuk tetap menjaga daerah aliran sungai.
Fadlus juga menghimbau warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai, untuk tetap bersinergi dan mendukung langkah-langkah program pemerintah dalam menghindari resiko pengikisan tanah yang akan berdampak pada bangunan dengan tetap mengikuti proses pembangunan berdasarkan PP nomor 5 Tahu 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.
“Normalisasi sungai ini merupakan kewajiban kita untuk tetap menjaganya, sebab daerah aliran sungai sangat strategis, terutama menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam upaya pengendalian banjir di daerah sekitarnya. Untuk itu kami harapkan dukungan dari masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai untuk mempertahankan keasriannya,”himbau Fadlus.*Mika.
(Aulia)






