Jakarta | Mikanews : Salah pemahaman teori, berdampak rusaknya prinsip Hukum Politik bukan sekedar menimbulkan perdebatan yang sarat akan kepentingan kelompok atau pribadi.
Tuhan itu menghisab hambanya berdasarkan keilmuanya, hal ini menunjukan betapa Maha Adilnya Tuhan yang juga pasti sangat mengetahui bahwa sebuah keilmuan yang tinggi dan dimiliki seseorang apabila tidak dibarengi dengan sifat dan sikap mental serta akhlaq yang baik sebagai sebuah pribadi maka hanya akan berbuah kehancuran pada dirinya maupun orang sekitarnya.
Dalam hal ini Tuhan YME ingin menunjukan ajarannya kepada umat manusia bahwa sebuah ilmu dapat berguna dan bermanfaat, sekaligus dapat pula menghancurkan tergantung pribadi yang memiliki dan menerapkannya.
Hingga ada sebuah peribahasa “Semakin Pintar Seseorang, namun Hakekatnya semakin Bodohlah orang itu”, peribahasa ini juga dapat diartikan dengan berbagai pendapat, dan dari sini akan terlihat sifat, sikap dan kecerdasan spirituil dari pribadi tersebut.
Dalam teori dan prinsip dasar pendirian sebuah negara, terdapat 3 unsur dominan yang utama yaitu unsur Rakyat (penduduk), unsur Wilayah dan unsur Pengakuan.
Hal ini sekarang jarang kita temui dalam berbagai pembahasan polemik bernegara, walaupun banyak teori yang dimunculkan namun tidak ada yang menyentuh esensi dasar dari setiap teori dan hanya sekedar menimbulkan perdebatan yang sarat akan kepentingan kelompok atau pribadi.
Kembali pada teori dasar pembentukan sebuah negara di mana rakyat menjadi faktor utama dan dominan sebagai Pemilik Kedaulatan, maka sesungguhnya rakyat dapat melakukan sebuah tindakan hukum apabila terjadi sebuah penyimpangan oleh pengelola negara yaitu pemerintah yang telah dipilih dan di berikan mandat oleh rakyat, melalui langkah hukum seperti yang disebut tindakan Citizen Lawsuit atau dalam terminologi bahasa Indonesia nya (Hak Gugat Warga Negara) sebagai salah satu upaya dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap Konstruksi Hukum Demokrasi.
Hal ini yang sedang digalakan oleh Poros Alternatif seperti yang diungkapkan oleh Andy Boxer selaku Ketua Umum dibawah pembinaan Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dan di bawah bimbingan dewan penasehat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein bersama Tokoh-tokoh sesepuh Jenderal TNI dan pengamat lainnya sebagai dewan pakar seperti, Amir Hamzah, Brigjen Mar TNI (Purn) Bastian Umar dan lain-lain.
“Hal ini sebagai upaya dan semangat Poros Alternatif dalam ikut serta mencerdaskan bangsa serta menumbuh kembangkan nilai-nilai nasionalisme serta edukasi konvensional agar menumbuhkan rasa cinta tanah air yang mudah dipahami serta smooth,’ pungkas Ketua Umum Poros Alternatif Andy Boxer.
Kerangka berpikirnya harus di kembalikan kepada nilai-nilai luhur akal sehat, sikap mental, budi pekerti dari falsafah kearifan lokal bangsa kita sendiri yang sangat tinggi dan sangat di hargai justru oleh warga asing, kenapa kita sebagai bangsa sendiri malah sulit dan lebih berkutat dengan teori-teori yang dihasilkan dari pemikiran bangsa lain, ini point krusial daripada stagnasi kondisi bangsa dan negara ini.
Andy Boxer sebagai Ketua Umum Poros Alternatif sudah mendelegasikan dan memberikan disposisi kepada Ketua Bidang Program Hukum Poros Alternatif M.A.Gumilang SH.MH untuk melakukan langkah dan program ini demi mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan stabilitas berdasarkan akal sehat, sikap mental serta intelektual akademik dan akhlaq juga nasionalisme.*Mika.
(Red)






