Pasbar | Mikanews.id: Sembilan hari digelar puluhan warga terjaring Operasi Patuh Singgalang 2025 di Pasbar berjalan lancar dan sukses.
Pada hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang digelar Polres Pasaman Barat, melalui
Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan protokol depan Kantor Bupati Pasaman Barat hingga Kecamatan Pasaman dan jalan lintas Kecamatan Kinali.
Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K, S.Ik. sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga Senin 21 Juli 2025, petugas telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 76 berkas, terdiri dari kendaraan bermotor roda dua sebanyak 19 unit, Surat Izin Mengemudi (SIM) A dua berkas, SIM C tiga berkas dan SIM B I satu berkas.
“Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 51 berkas dan teguran dua berkas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Pasbar menempatkan personel di sejumlah titik strategis termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, wajib menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (safety belt) kendaraan roda empat.
“Mari kita tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, karena keluarga anda menanti di rumah,” ujar Rina mengakhiri. *Mika.
(Akir)






