Sukomananti | Mikanews : Sosialisasi tahapan pembentukan BUMNag di Nagari Sukomananti Aua Kuniang kecamatan Pasaman kabupaten Pasaman Barat pada Kamis, (25/09/2025) bertempat di aula kantor nagari setempat, merupakan langkah awal dalam mendorong menggairahkan kegiatan perekonomian masyarakat nagari melalui usaha nagari yang dikelola bersama dengan kucuran dana yang dialokasikan dari dana desa sebagai penyertaan modal.
Kegiatan sosialisasi tahapan pembentukan BUMNag tersebut selain dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemberdayaan, Mildasari dan P3MD, Hamidah, terlihat juga hadir Camat Pasaman, Andre Afandi, Pendamping Desa, Bamus Nagari, Babhinsa dan Babhinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP PKK, LPMN, Karang Taruna, Da’i Nagari, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, kepala dusun dan Niniak mamak, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya tersebut berlangsung lancar dan sukses.
Demikian disampaikan oleh Pj. Wali Nagari, Zulmai Putra,S.Pd. kepada media ini di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, BUMNag berdasarkan regulasi yang ada sebelum dibentuk harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, dan sesuai dengan PP 11 tahun 2021, selanjutnya menentukan nama BUMNag yang dalam perjalanan pendiriannya akan ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan dalam hal ini oleh bidang pemberdayaan.
Dikatakannya, tujuan dibentuknya BUMNag adalah salah satu upaya menggairahkan kegiatan ekonomi masyarakat, juga sebagai poros pertumbuhan usaha yang akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Nagari, yang diwadahi nagari untuk memiliki badan hukum
Sementara Camat Pasaman, Andre Afandi dalam sambutannya menyampaikan, BUMNag adalah salah satu badan usaha yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah Nagari yang modalnya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan modal nagari.
Sementara tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari dan mengembangkan potensi serta aset nagari.
” itu makanya BUMNag harus berbadan hukum, hal ini bertujuan agar BUMNag dapat menjalankan berbagai unit usaha hingga menjadi motor penggerak perekonomian dan kemandirian nagari,”jelas Andre.
Ditambahkannya, setelah melalui proses sosialisasi ini, selanjutnya dipersiapkan perencanaan pendirian BUMNag melalui Musyawarah Nagari.
Andre berharap, keberadaan BUMNag nantinya bukan hanya sekedar karena adanya program semata, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.*Mika
(Akir)






