Pasaman Barat | Mikanews : Warga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Rabu (18/6) gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pesantren Subulussalam Simpang Empat. Dalam rangka menghindari terjadinya pernikahan usia dini di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Ilfan Jasri, Menyampaikan, akhir-akhir ini pernikahan di bawah umur atau pernikahan usia dini, masih terjadi di tengah masyarakat.
Sementara, sikap, etika dan mental mereka dalam berumahtangga masih jauh dari yang diharapkan.
Disisi lain, ulas Ilfan Jasri, terjadinya pernikahan usia dini di tengah masyarakat disebabkan beberapa hal.
Di antaranya, akibat melakukan perzinaan, pergaulan bebas, dan disebabkan makin jauh mereka dari tuntutan agama, etika juga moral di tengah masyarakat.
Menyikapi kondisi yang ada, kata Ilfan Jasri lagi, secara kelembagaan dan beban moral di tengah masyarakat, pihaknya memberikan bimbingan dan pembinaan kepada generasi penerus, melalui program BRUS kepada generasi muda di lembaga pendidikan, seperti di SMK Subulussalam Simpang Empat.
Pembina Yayasan Subulussalam, Nasrial, menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan dukung program yang dilakukan jajaran KUA Sungai Aur, melalui kegiatan BRUS kepada generasi muda Kecamatan Pasaman, terutama bagi peserta didiknya.
Dengan dilakukannya BRUS di lembaga pendidikan yang berada di kawasan ibukota kabupaten ini dan diikuti 40 peserta didiknya, diharapkan memberikan pencerahan tentang pernikahan usia dini, akibat dan dampak yang ditimbulkan dari nikah di bawah umur itu.
Selain kepala dan tim kantor urusan agama di Kecamatan Pasaman, tambah Ilfan Jasri lagi, yang menyampaikan materi di momen BRUS, seperti saat ini adalah pihak UPT Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), pihak UPT Puskesmas, dan pihak terkait yang lain.*Mika
(gmz)






