Jakarta | Mikanews : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni janji akan berantas semua Mafia Tanah, hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam agenda menerima pengaduan masyarakat terkait permasalahan tanah.
Rapat Dengar Pendapat Umum yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta pada Rabu, (7/5/2025) tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom.
“di Indonesia banyak sekali oknum mafia tanah yang membawa nama institusi dengan birokrasi sendiri,”ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan, dalam memberantas mafia ini, memang prosesnya tidak mudah, makanya harus melibatkan BPN dan Kepolisian dalam rapat bersama, bagaimana solusinya untuk membongkar para mafia tanah beserta bekingnya.
“Problem pertanahan di negara kita saat ini, mayoritas di sebabkan para mafia tanah yang dibekingi oknum institusi. Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, kelompok dan juga masyarakat adat,” terang Sahroni.
Demikian dipaparkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Adapun pihak – pihak tersebut antara lain, Kelompok Tani Karya Saiyo kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat, PT. Berkat Maratua Indah (BMI), PT. Infinitas Merah Putih (IMP), dan lain sebagainya, yang masing -masing didampingi oleh para kuasa hukumnya.
Dalam RDPU, masing-masing pihak memaparkan keluhannya kepada Komisi III terkait konflik pertanahan yang mereka alami, baik itu tuduhan atau pembelaan.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, mayoritas kasus pertanahan yang terjadi di sebabkan oleh munculnya dokumen fiktif yang dimiliki salah satu pihak.
Sahroni pun menegaskan, Komisi III akan menyelesaikan persoalan ini dan memberantas para mafia tanah beserta bekingnya tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini menuturkan, Komisi III akan melakukan koordinasi dan rekomendasi kepada pihak terkait, agar lebih memperhatikan kasus penyerobotan tanah yang dialami para korban.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN untuk segera tumpas mafia tanah yang telah merugikan bapak ibu sekalian. Kita juga minta pimpinan instansi untuk membongkar adanya praktik oknum di wilayah. Apalagi gara-gara mafia tanah ini ada yang sampai jadi korban kekerasan. Ruginya double, sudah rugi materi, dianiaya fisik pula. Ini enggak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini pun memastikan bahwa Komisi III DPR akan berupaya kasus pertanahan ini dapat di selesaikan secara adil.
“Kami pastikan kasus bapak ibu dapat penyelesaian yang adil,” ucap Sahroni.
Pada saat yang sama, (Masa persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025) pada Selasa, 7 Mei 2025 di Jakarta tersebut, Pimpinan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua, Dr. H. Ahmad Sahrini, S. E., M.I.Kom. juga menerima dan mendengar pengaduan dari kelompok Tani Karya Saiyo Kabupaten Pasaman Barat.
Dari Kelompok Tani Karya Saiyo Kabupaten Pasaman Barat, terlihat hadiri Asim Simanjuntak, sebagai Kuasa Kelompok Tani Karya Saiyo.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan pada RDPU tersebut disimpulkan, meminta Kapolda Sumatera Barat untuk menindaklanjuti, serta mengusut dugaan pemalsuan dokumen Surat hak atas tanah atas nama PT Primata Mulya Jaya, Niniak Mamak Kinali, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Dastra Kinali.
Disampaikannya, pada kesimpulan Menyeluruh, komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri untuk menerima dan segera menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan atas semua laporan terkait mafia tanah secara berintegritas sesuai dengan perundang-undangan.*Mika.
(Red)






