SOLOK | mikanews — Banjir bandang yang melanda Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk membenahi arah pembangunan daerah. Senator RI Irman Gusman mendorong pemerintah kabupaten menyusun The New Master Plan atau rencana induk baru yang mengintegrasikan mitigasi bencana, penguatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan Irman saat kunjungan kerja reses ke Kabupaten Solok, Jumat (9/10/2026). Ia menilai pemulihan pascabencana tidak cukup hanya melalui penanganan darurat, tetapi harus dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang yang mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Solok tidak sendiri. Kita harus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan terbaik. Solidaritas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten merupakan kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan,” ujar Irman, mantan Ketua DPD RI dua periode.
Menurut Irman, bencana harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur. Kawasan rawan bencana, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus agar pembangunan tidak meningkatkan risiko bagi masyarakat.
“Penanganan darurat tentu penting, tetapi kita tidak boleh berhenti di sana. Kita harus berani memikirkan masa depan Solok melalui perencanaan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat hingga 12 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembersihan material bencana dan pengerahan alat berat di wilayah terdampak.
Dampak bencana juga mendorong rencana relokasi warga. Sebanyak 19 rumah yang mengalami kerusakan berat direncanakan dibangun kembali di kawasan yang lebih aman.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menunjuk BUMN Karya untuk mendukung pembangunan sabodam sebagai upaya mengendalikan sedimen. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari penanganan dampak bencana, sedangkan rencana pembangunan jangka panjang perlu mempertimbangkan risiko di kawasan rawan.
Sebagai Ketua Dewan Pembina MDMC Sumbar, Irman menekankan bahwa manajemen risiko bencana harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Ia juga mendorong pengkajian skema pembiayaan, termasuk kemungkinan penggunaan asuransi kebencanaan.
Selain penanganan bencana, Irman menyoroti potensi ekonomi berbasis lingkungan. Ia mendorong Kabupaten Solok mengkaji perdagangan karbon atau carbon trading sebagai salah satu peluang untuk mengembangkan sumber penerimaan daerah.
Dengan kawasan hutan yang disebut mencakup sekitar 60 persen wilayahnya, Kabupaten Solok dinilai memiliki modal untuk mengembangkan ekonomi hijau. Namun, peluang tersebut membutuhkan kajian teknis, verifikasi potensi karbon, kepastian regulasi, serta kemitraan strategis sebelum dapat direalisasikan.
“Kelestarian hutan harus kita pandang sebagai aset strategis daerah. Melalui pengelolaan yang tepat, kita bisa menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang sumber penerimaan baru bagi daerah,” kata Irman.
Ia juga mendorong keterpaduan sektor pertanian, pariwisata, dan perlindungan lingkungan, terutama di kawasan Alahan Panjang yang memiliki potensi hortikultura dan wisata alam.
Menurut Irman, pelibatan kalangan akademisi dan penjajakan kerja sama internasional, termasuk dengan Korea Selatan, dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan tata ruang serta pengembangan teknologi mitigasi bencana.
Irman menegaskan komitmennya untuk mengawal kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Solok melalui fungsi kelembagaan DPD RI. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dinilai penting agar kebutuhan pemulihan daerah dapat ditindaklanjuti.
Ia berharap The New Master Plan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi menjadi dasar perencanaan yang menghubungkan keselamatan warga, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal.
“Yang kita inginkan bukan hanya Solok kembali pulih, tetapi Solok bangkit menjadi daerah yang lebih tangguh, maju, dan berkelanjutan. Musibah ini harus menjadi titik balik untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Melalui rencana induk baru tersebut, Kabupaten Solok diharapkan dapat menjadikan pemulihan pascabanjir bandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata ruang, memperkuat kesiapsiagaan bencana, dan mengembangkan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Keberhasilannya akan bergantung pada kajian yang terukur, koordinasi antarpemerintah, serta pelaksanaan program yang konsisten. (Reg)





