JAKARTA | mikanews — Pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (21/10/2026), menjadi sorotan setelah aparat gabungan menyita 1,2 ton sabu dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun.
Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan di balik produksi narkotika tersebut.
Darwati menilai besarnya barang bukti sabu yang disita menjadi peringatan serius tentang ancaman peredaran narkotika terhadap masyarakat.
Ia meminta pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil ditelusuri.
“Pengungkapan ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Barang bukti yang begitu besar menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak boleh dianggap sepele. Kita harus memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan tidak berhenti pada pengungkapan di permukaan,” ujar Darwati, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan membongkar laboratorium tersebut. Namun, menurutnya, penyidikan harus diarahkan untuk mengungkap seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemasok bahan baku, pemodal, bandar besar, hingga pihak yang mengendalikan produksi dan distribusi sabu.
Darwati juga meminta aparat menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana. Kerja sama antar penegak hukum diperlukan untuk mengungkap hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokan narkotika.
“Jangan sampai pelaku di lapangan ditangkap, tetapi bandar besar dan pengendali jaringan justru tidak tersentuh. Saya mendesak agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang mendanai, memasok bahan baku, mengendalikan produksi, dan mengatur distribusinya harus diusut tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Menurut Darwati, kasus produksi sabu dalam jumlah besar bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Peredaran narkotika juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan pembangunan sumber daya manusia, terutama di Aceh.
Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mendapatkan perlindungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Anak-anak muda, kata dia, seharusnya memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan, mengembangkan kemampuan, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah, bukan terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Yang paling mengkhawatirkan adalah masa depan generasi muda kita. Mereka seharusnya belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri untuk membangun Aceh, bukan terjerat narkoba. Kita tidak boleh membiarkan masa depan anak-anak Aceh dirusak oleh jaringan narkotika. Mereka harus kita lindungi,” ujarnya.
Selain mendesak penindakan tegas, Darwati mendorong penguatan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan penyitaan barang bukti. Edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diperkuat melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan gampong atau desa agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko narkoba.
“Aceh tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi jaringan narkotika. Penegakan hukum harus tegas, jaringan harus dibongkar sampai ke akarnya, dan pencegahan harus diperkuat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan memastikan mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tutup Darwati.
Pengungkapan laboratorium gelap di Pidie dengan barang bukti sabu seberat 1,2 ton kini menjadi perhatian terhadap pentingnya penelusuran jaringan narkotika secara menyeluruh.
Darwati berharap penanganan perkara tersebut dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba. (Red)





