BerandaNASIONALBNNP Aceh Dorong 1.600 Mahasiswa Teknik USK Jadi Garda Perang Narkoba

BNNP Aceh Dorong 1.600 Mahasiswa Teknik USK Jadi Garda Perang Narkoba

BANDA ACEH | Mikanews.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mendorong sekitar 1.600 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) tidak hanya menjadi sasaran edukasi bahaya narkoba, tetapi ikut mengambil peran dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, saat memberikan kuliah umum bertajuk “Generasi Tangguh, Bebas dari Narkoba” di Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Dedy membahas peran mahasiswa dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih kuat menghadapi ancaman narkoba.

Usia Muda Dinilai Rentan

Dedy menjelaskan, masa kuliah merupakan periode yang memiliki sejumlah tantangan.

Tekanan akademik, pergaulan, serta kehidupan di perantauan dapat menjadi faktor yang membuat kelompok usia produktif rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Ia merujuk Survei Nasional Penyalahgunaan Narkotika hasil kolaborasi BNN, BRIN, dan BPS.

Dalam survei tersebut, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia 15–24 tahun tercatat sebesar 2,53 persen.

Karena itu, Dedy mengajak mahasiswa membangun ketahanan diri dan menjaga lingkungan pergaulan.

Mahasiswa juga didorong menjadi agen perubahan untuk membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas narkotika.

BNNP Aceh Ingatkan Bahaya Etomidate dalam Vape

Selain narkoba yang sudah dikenal masyarakat, Dedy meminta mahasiswa meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran zat baru.

Menurutnya, sejumlah zat berbahaya dapat dikemas menyerupai produk legal, seperti rokok elektrik, permen, atau camilan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah etomidate yang disalahgunakan dalam cairan vape.

Etomidate merupakan obat bius suntik untuk operasi yang penggunaannya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Jika disalahgunakan, zat tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak, antara lain kejang otot, gangguan sistem saraf pusat, penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga ketergantungan.

Etomidate telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II sejak 28 November 2025 melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Dedy juga menyampaikan hasil pengujian BNN pada April 2026.

Dari 341 sampel liquid vape yang diuji, narkotika ditemukan pada 11 sampel.

Data tersebut menjadi peringatan agar mahasiswa tidak menganggap semua produk vape sebagai sesuatu yang aman hanya karena bentuknya menyerupai produk legal.

Penyalahguna Berhak Mendapat Rehabilitasi

Dalam kuliah umum tersebut, Dedy juga menjelaskan aspek hukum penanganan kasus narkotika.

Pengedar dan produsen narkotika terancam pidana berat.

Sementara itu, penyalah guna diutamakan menjalani rehabilitasi.

Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika memiliki hak memperoleh rehabilitasi medis dan sosial.

Pecandu atau keluarganya dapat melapor kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Dedy juga menyebut ketentuan pidana narkotika telah disesuaikan dengan KUHP Nasional dan UU Nomor 1 Tahun 2026 sejak 2 Januari 2026.

Mahasiswa Teknik Bisa Turun Melalui Teknologi

Dedy secara khusus mengajak mahasiswa Fakultas Teknik memanfaatkan kemampuan akademik mereka untuk mendukung program P4GN.

Menurutnya, kontribusi mahasiswa dapat diwujudkan melalui berbagai inovasi berbasis teknologi.

Di antaranya membuat aplikasi edukasi dan pelaporan, dasbor untuk memetakan wilayah rawan, serta sistem peringatan dini berbasis analitik.

Mahasiswa juga dapat mengambil bagian melalui kampanye kreatif menggunakan konten digital.

Tidak hanya melalui teknologi, mahasiswa didorong menjadi sahabat sebaya bagi teman yang memiliki risiko penyalahgunaan narkoba.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan merangkul teman yang membutuhkan bantuan dan mengarahkannya kepada layanan rehabilitasi.

BNNP Aceh, kata Dedy, terbuka untuk membangun kolaborasi dengan pihak kampus.

Selat Malaka hingga Peredaran Daring Jadi Tantangan

Dedy menyebut Aceh menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Letak Aceh yang strategis di jalur Selat Malaka dengan garis pantai yang panjang menjadi salah satu tantangan.

Selain itu, pola peredaran narkoba juga bergeser ke ranah daring.

Persoalan lainnya adalah stigma yang membuat korban atau penyalah guna enggan mencari bantuan.

Karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan.

Edukasi, pencegahan, pendampingan, pemanfaatan teknologi, serta akses terhadap layanan rehabilitasi juga menjadi bagian penting.

Targetkan Kampus USK Bersih Narkoba

Menutup kuliah umum, Dedy mengajak mahasiswa ikut mewujudkan lingkungan USK yang bersih dari narkoba.

Ia berharap mahasiswa tidak berhenti sebagai penerima informasi, tetapi mampu mengambil peran nyata di lingkungan masing-masing.

BNNP Aceh juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi, konseling, atau ingin menyampaikan laporan terkait narkoba untuk menghubungi Call Center BNN 184.

Ajakan tersebut sekaligus menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi ancaman narkoba, baik melalui penguatan diri, kepedulian terhadap lingkungan, maupun pemanfaatan teknologi. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini