BerandaNASIONALMahyeldi Bidik Tanah Negara di Bukit Gombong untuk Reforma Agraria

Mahyeldi Bidik Tanah Negara di Bukit Gombong untuk Reforma Agraria

JAKARTA | Mikanews.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mulai menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penjajakan itu dilakukan Mahyeldi saat bertemu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Salah satu aset tanah yang menjadi perhatian adalah kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang saat ini dikelola Badan Bank Tanah.

Tanah tersebut dinilai memiliki peluang untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih sebatas penjajakan awal.

Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait melakukan kajian lebih lanjut sebelum pemerintah daerah menentukan langkah berikutnya.

“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).

Mahyeldi: Tanah Harus Beri Nilai Tambah

Mahyeldi menegaskan bahwa pemanfaatan tanah negara tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan.

Menurutnya, tanah harus dikelola dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Ia mengatakan, setiap peluang pemanfaatan tanah perlu dikaji berdasarkan karakteristik wilayah, kebutuhan masyarakat, aspek lingkungan dan budaya, serta arah pembangunan Sumbar.

“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar tidak hanya melihat tanah dari sisi nilai ekonomi.

Pemanfaatan tanah juga diarahkan agar memiliki manfaat sosial dan mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Bukit Gombong Masuk Pembahasan

Dalam pertemuan dengan Badan Bank Tanah, kawasan Bukit Gombong di Kabupaten Solok menjadi salah satu potensi yang dibicarakan.

Tanah tersebut dikelola Badan Bank Tanah dan berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung reforma agraria.

Salah satu kemungkinan yang dibahas adalah redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap.

Namun, mekanisme dan bentuk kerja sama belum ditetapkan karena pembahasan masih berada pada tahap awal.

Pemprov Sumbar terlebih dahulu akan mempelajari aspek yang berkaitan dengan peluang pemanfaatan tanah tersebut.

Badan Bank Tanah Siap Dukung Daerah

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa lembaganya merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan.

Kepentingan tersebut meliputi kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria.

Menurut Hakiki, Badan Bank Tanah juga dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki.

Pemprov Sumbar Siapkan Kajian

Melalui penjajakan tersebut, Pemprov Sumbar akan mempelajari lebih lanjut potensi kerja sama yang dapat dikembangkan bersama Badan Bank Tanah.

Pemerintah daerah menginginkan pemanfaatan tanah yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Namun, seluruh proses tetap harus memperhatikan kewenangan masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mahyeldi didampingi sejumlah pejabat Pemprov Sumbar saat bertemu pihak Badan Bank Tanah.

Mereka antara lain Kepala Dinas Perkimtan Ahdiyarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Antos Lukman.

Untuk saat ini, belum ada keputusan mengenai bentuk kerja sama ataupun redistribusi tanah di Bukit Gombong.

Pemprov Sumbar masih berada pada tahap mempelajari peluang tersebut agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini