PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) berbasis elektronik atau e-voting di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menyampaikan hal tersebut saat memantau pelaksanaan Pilwana bersama Sekretaris Daerah Pasbar Doddy San Ismail dan sejumlah pejabat daerah, Minggu (11/10/2026).
Pemantauan dilakukan di tujuh TPS yang tersebar di sejumlah nagari di Kecamatan Talamau. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pemilihan wali nagari menggunakan sistem elektronik.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, pelaksanaan Pilwana di Kecamatan Talamau berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap sistem pemilihan elektronik ini,” ujar Ihpan.
Tujuh TPS Dipantau, Tidak Ada Kendala Berarti
Tujuh lokasi yang dipantau meliputi TPS 07 Nagari Talu, TPS 05 Nagari Tabek Sirah Talu, TPS 01 Nagari Sungai Janiah Talu, TPS 11 Nagari Kajai Talu, TPS 01 Nagari Simpang Timbo Abu, TPS 02 Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, serta TPS 09 Nagari Kajai Selatan.
Menurut Ihpan, laporan dari panitia, masyarakat, dan saksi menunjukkan proses pemungutan suara berjalan lancar. Tidak ditemukan kendala berarti maupun keberatan yang mengganggu jalannya pemilihan berdasarkan laporan yang diterima saat pemantauan.
Kondisi tersebut menjadi catatan positif bagi pelaksanaan Pilwana elektronik di Pasbar. Meski demikian, kelancaran di lokasi yang dipantau tetap menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap penerapan sistem tersebut.
Warga Berharap E-Voting Diterapkan Lebih Luas
Selain menilai pelaksanaan Pilwana berjalan baik, Ihpan menyebut antusiasme masyarakat terhadap sistem pemilihan elektronik cukup tinggi.
Menurutnya, sejumlah warga bahkan berharap metode e-voting dapat diterapkan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah pada masa mendatang.
Harapan tersebut menunjukkan adanya ketertarikan masyarakat terhadap penggunaan teknologi dalam proses pemungutan suara. Namun, penerapan sistem elektronik untuk pemilu dan pilkada memerlukan kebijakan serta ketentuan dari penyelenggara pemilihan sesuai peraturan yang berlaku.
Pilwana Elektronik Berlanjut ke Tiga Kecamatan
Sebelum pelaksanaan di Kecamatan Talamau, Pilwana berbasis elektronik telah digelar di tujuh kecamatan di Pasaman Barat. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Sungai Beremas, Lembah Melintang, Ranah Batahan, Koto Balingka, Sungai Aur, Gunung Tuleh, dan Pasaman.
Setelah Talamau, pelaksanaan Pilwana dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisie, dan Kinali.
Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan untuk memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai rencana. Kelancaran pelaksanaan di setiap kecamatan diharapkan mendukung proses pemilihan wali nagari yang tertib dan kondusif.
Pemantauan di Kecamatan Talamau turut dihadiri Tuanku Bosa XV Ir. Jhonny ZA, M.M., M.Si., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Syaikhul Putra, Kepala Bagian Protokol Sofian J. Siregar, Camat Talamau Nur Fauziah Zein, Kapolsek, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Talamau, serta pemangku kepentingan terkait. (Aulia)





