Padang, Mikanews | Gerakan Anti-Narkoba merambah hingga ke tingkat Nagari, kegiatan ini diupayakan melalui sinergis antara Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Langkah nyata menjadikan desa dan nagari sebagai benteng terdepan pencegahan narkoba terus diperkuat di Sumatera Barat.
Hal tersebut terbukti dengan adanya pertemuan strategis yang berlangsung antara jajaran PABPDSI Sumatera Barat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat di Padang pada Senin, (13/10/2026).
PABPDSI dan Pemprov Sumbar terus menyusun berbagai upaya Jalan Pencegahan Narkoba dari Akar Rumput, yakni menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyempurnakan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba, agar berjalan terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh langsung hingga ke tingkat nagari.
Hadir langsung Kepala DPMD Sumbar, Hamdianur, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Boy.
Sementara dari PABPDSI, dipimpin Ketua Pengurus Provinsi Sumatera Barat sekaligus Sekretaris Jenderal PP PABPDSI, Ezi Fitriana, S.H.I., bersama Sekretaris Dasril, S.H.I., Bendahara Alnajmi, dan pengurus lainnya.
Ezi Fitriana menjelaskan, PABPDSI telah membentuk Satgas Desa Bersinar untuk memperkuat peran BPD atau Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Satgas ini bertugas mendorong terselenggaranya Musyawarah Desa maupun Musyawarah Nagari khusus Desa Bersinar, hingga penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Nagari yang menaungi program tersebut secara hukum.
“Dengan musyawarah, kebutuhan masyarakat dapat terpetakan dengan jelas. Melalui peraturan desa atau nagari, program ini memiliki payung hukum dan keberlanjutan yang lebih terjamin, tidak sekadar kegiatan sesaat,” ujar Ezi dalam pertemuan, Senin (13/10/2026).
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Dewan Pimpinan Pusat PABPDSI yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Juni 2026.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala BNN saat itu, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, menjadi landasan kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis pemberdayaan desa di seluruh Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui DPMD akan berperan sebagai fasilitator dan koordinator lintas wilayah, menjembatani PABPDSI dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari, serta BNN di daerah.
Hal ini penting agar setiap langkah yang disusun dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Keterlibatan BPD dan Bamus dianggap strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat.
Melalui fungsi penyerapan aspirasi, pembahasan kebijakan, hingga pengawasan, lembaga ini dapat menggerakkan unsur adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk terlibat aktif. Pendekatan ini diyakini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan yang hanya dilakukan oleh satu pihak saja.
Keberhasilan program nantinya akan diukur secara transparan: mulai dari terbentuknya satgas yang aktif, terselenggaranya musyawarah, adanya dokumen rencana kerja, tingkat partisipasi warga, hingga ketersediaan akses pendampingan bagi yang membutuhkan. Setiap aspek dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar di atas kertas.
PABPDSI berharap, dukungan penuh Pemprov Sumbar dapat mengubah Desa Bersinar dari sekadar program menjadi gerakan bersama.
Tujuannya sederhana namun besar: memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta mewujudkan nagari yang sehat, aman, dan berdaya.
(Red)





