BerandaDAERAH105 Guru PAI se Pasaman Barat, Dijadwal Mengikuti PPG

105 Guru PAI se Pasaman Barat, Dijadwal Mengikuti PPG

Pasaman Barat, mikanews.id – Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, katakan, 105 guru bidang studi PAI (Pendidikan Agama Islam) se Pasaman Barat yang berpeluang mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) tahun 2026. Kandala yang dihadapi saat ini adalah, belum tersedia anggaran untuk memenuhi biaya PPG.

Dialokasikannya sejumlah biaya PPG bagi guru PAI yang mengabdi di satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA/SMK se Pasaman Barat, ulas Sufrinas, murni untuk memenuhi kebutuhan akademik dan non akademik setiap guru. Setelah mereka lulus, keluar nomor NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dengan sertifikatnya.

Lalu kepada mereka dibayarkan dana sertifikasi atau TPG masing-masing, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

Penjelasan ini disampaikan Kasi Pakis, Sufrinas, melalui amanat apelnya di halaman Kantor Kementerian Agama setempat, Simpang Empat.

Selain Kasi Pakis, apel jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diikuti Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, Kssi Penmad (Pendidikan Madrasah), Hilaluddin, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Asriwan, Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar,l Pengawas Madrasah, kelompok pejabat fungsional, pelaksana dan staf kantor.

Yang jelas, ingat Sufrinas, guru PAI yang bertugas di lembaga pendidikan umum adalah guru yang diangkat pemerintah daerah kabupaten dan provinsi Pembayaran gajinya dari APBD, seperti di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten dan Dinas provinsi.

Pembayaran dana sertifikasi atau TPG guru PAI pada setiap bulannya erasal dari APBN, melalui DIPA Kantor Kementerian Agama, khusus yang berada di daerah dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Direktorat PAI Kementerian Agama RI, ulas Sufrinas, ada beberapa hal menjadi perhatian agar setiap guru PAI bisa mengikuti PPG, yaitu
1. Jadwal dan Proses Pendaftaran Terbaru
Proses seleksi administrasi dan verifikasi untuk kuota PPG PAI 2026 sedang berlangsung. Dilakukan secara mandiri oleh guru melalui akun SIAGA Pendis.

Verifikasi Berkas: Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh tim verifikator Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.

2. Syarat Utama Calon Peserta PPG PAI 2026
Agar bisa ditetapkan sebagai peserta resmi dan mendapatkan ploting Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK/Universitas), guru PAI wajib memenuhi kualifikasi berikut:

Aktif Mengajar: Berstatus sebagai Guru PAI aktif di sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB).

Terdata di SIAGA: Sudah terdaftar di aplikasi SIAGA sebelum batas cut-off yang ditentukan.

Kualifikasi Akademik: Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan program PAI.

Beban Kerja: Memenuhi beban mengajar mata pelajaran PAI minimal 6 jam tatap muka per minggu.

Usia: Belum memasuki usia pensiun (maksimal 60 tahun saat ditetapkan).

3. Langkah yang Harus Dilakukan Guru PAI Pasaman Barat
Cek Akun SIAGA Secara Berkala: Log in ke SIAGA Pendis untuk melihat status kepesertaan,undangan pendaftaran, atau pengumuman ploting LPTK.

Validasi Data: Pastikan data administrasi seperti Kualifikasi Pendidikan, Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal), dan status TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mengajar sudah valid dan benar.
(gmz).

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini