BerandaNASIONALDua Kali Sidang Kasus Harsoko Ditunda, Pengacara Korban Azwar Tegaskan Komitmen Kawal...

Dua Kali Sidang Kasus Harsoko Ditunda, Pengacara Korban Azwar Tegaskan Komitmen Kawal Perkara hingga Tuntas

PADANG PARIAMAN – Mikanews.id, Sidang kasus Harsoko, Wali Korong Kantarok, Nagari Malai V Suku, Kabupaten Padang Pariaman, kembali ditunda pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penundaan tersebut menjadi yang kedua kalinya, sementara sidang berikutnya dijadwalkan kembali pada minggu depan.

Pengacara korban Azwar, Jon Raperi, S.H., C.NSP., C.CL., mengaku telah dua kali datang dari Batam untuk mengawal proses persidangan tersebut.

Pada kedatangan pertama, jadwal persidangan tidak sinkron dengan daftar sidang. Sementara itu, penundaan kedua terjadi karena hakim yang menangani perkara berhalangan hadir akibat rumah beliau terdampak musibah banjir di Kota Padang.

Dalam keterangannya, Jon Raperi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum ketika berhadapan dengan proses peradilan.

“Jangan ada anggapan bahwa pelaku kebal hukum. Di pengadilan tidak ada yang namanya kebal hukum. Saya berharap keadilan dapat benar-benar terwujud bagi korban,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Saya datang dari Batam untuk mengawal korban. Saya akan terus mengawal persidangan ini sampai selesai demi memperjuangkan keadilan,” ungkap Jon Raperi.

Meski persidangan kembali ditunda, pihak korban berharap agenda sidang berikutnya dapat terlaksana sesuai jadwal. Proses hukum diharapkan berjalan sebagaimana mestinya sehingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian yang adil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini