Pasaman Barat | Mikanews.id : Penyuluh Agama Islam (PAI) Gunung Tuleh, Pasaman Barat, Kamis (17/7) survei beberapa UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Jorong Bandar Nagari Bahoras, dan Paraman Ampalu Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh.
Pentingnya Sertifikasi Halal :
Pertama, Jaminan keamanan produk : sertifikat halal akan memberikan kepastian kehalalannya kepada konsumen, begitu juga bagi umat muslim.Bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai syariat.
Kedua, Akses pasar lebih luas : Sertifikasi halal membuka akses pasar lebih luas, terutama ke negara-negara dengan populasi muslim yang signifikan.
Ketiga, Meningkatkan Daya Saing : UMKM yang memiliki sertifikat halal cenderung lebih diminati konsumen dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Mendukung setiap produk Industri halal nasional, khusus di Kecamatan Gunung Tuleh.
Empat, Peningkatan jumlah UMKM : halal berkontribusi pada pengembangan ekosistem industri halal nasional.
Proses Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM, ulasnya, dapat mendaftarkan diri melalui website sihalal (ptsp.halal.go.id) atau aplikasi UMKM Halal dengan cara ;
- Pemeriksaan
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan terhadap produk dan proses produksi untuk memastikan kehalalannya.
2. Penerbitan Sertifikat
Jika produk dinyatakan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.
3. Biaya
Meskipun ada biaya sertifikasi, pemerintah memberikan keringanan dan bahkan sertifikasi gratis untuk usaha mikro.
4. Tantangan dan Peluang
Tantangan Beberapa UMKM masih menghadapi kendala dalam memahami dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
5. Peluang
Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dan dukungan, termasuk sosialisasi, pendampingan, dan digitalisasi proses sertifikasi.
6. Peran Pemerintah
Pemerintah terus mendorong percepatan proses sertifikasi halal dan pengurangan biaya agar UMKM lebih mudah mendapatkan sertifikat.
7. Peran UMKM
UMKM diharapkan proaktif dalam mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan program-program pemerintah untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Hingga hari ini, pihaknya sudah melakukan survei terhadap para UMKM di Jorong Bandar, Nagari Bahoras, seperti Kedai Rafiki Bandar, Kantin SD Negeri 17 Gunung Tuleh.
Kantin SD Negeri 01 Gunung Tuleh, Kantin SMP Negeri 3 Gunung Tuleh, Kedai Afifah Bandar, Kedai RM Bandar Dan Kedai Nopi di jorong Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor.
Tim survey produk halal KUA Kecamatan Gunung Tuleh, terdiri dari Iswandi Lubis, Dicky Roymond, dan Wahdia Putra, dengan Kepala KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Erianto. *Mika
(gmz)