Pasaman | Mikanews : Sebanyak 646 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Bupati Pasaman pada Jum’at (26/9) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tuanku Rao, Komplek Kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan pimpinan Bank Nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik.
“Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada saudara. Jadilah ASN yang profesional, disiplin, loyal, dan berintegritas dalam setiap tindakan,” Tegas Bupati.
Bupati Welly Suhery juga berpesan bahwa kedisiplinan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemajuan birokrasi di Kabupaten Pasaman.
“Disiplin bukan sekadar soal jam masuk dan pulang kerja, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta etika birokrasi,” Ujarnya.
Acara penyerahan Keputusan Bupati Pasaman ini menjadi momentum penting bagi 646 tenaga non-ASN yang berhasil lolos seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 setelah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.
Lebih jauh Bupati Welly Suhery menyampaikan bahwa acara pelantikan ini merupakan komitmen terhadap tenaga non-ASN.
Bahkan bagi 1.870 non-ASN yang belum lolos seleksi, ke depan ia sampaikan Pemkab tetap mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk memberi peluang PPPK yang baru.
Bupati juga menjelaskan di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, status PPPK Pemkab telah mengalokasikan dana sekitar Rp38 miliar per tahun untuk gaji PPPK.
Tentu ini harus selaras dengan kinerja optimal dan kontribusi nyata, terlebih di tengah kondisi fiskal yang defisit APBDP 2025 hampir Rp. 90 miliar dan penurunan dana transfer dari pusat lebih Rp. 54 miliar untuk tahun 2026.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja profesional di unit masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Jaga nama baik korps, integritas, serta jadilah teladan bagi masyarakat. Pahami aturan hak dan kewajiban serta larangan bagi PPPK. Kinerja akan dievaluasi secara berkala, apresiasi diberikan bagi yang berprestasi, dan sanksi bagi yang lalai,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan, Ia berharap pengangkatan PPPK ini menjadi langkah awal menuju “Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan” sesuai visi pemerintah daerah.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat bekerja kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik.*Mika
(red)
Sumberb : pemkab Pasaman






