Giri Maju | Mikanews : Musyawarah pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelompok Siaga Bencana di Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Dua Kabupaten Pasaman Barat, yang digelar di Aula Kantor Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju pada hari Selasa, (30/09/2025) berlangsung Sukses.
Musyawarah yang dibuka dan dipimpin oleh Pj. Wali Nagari, Muhamad Rievani Ardhika. S. Tr. Tra. dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju, PD/PLD, Babinsa dan Babhinkamtibmas, LPMN, Kader Posyandu, Kader PKK, serta Karang Taruna, Ketua Rt. Se Giri Maju, Satlinmas, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat Giri Maju.
Rievani mengatakan, Musyawarah ini sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Sumbar Nomor : 412.25/347.A/DPMD -2025. Tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.
Baca Juga :Â Gubri Minta Perusahaan Migas Libatkan Tenaga Kerja Lokal
Dalam arahannya, Rievani menyampaikan, Pemberian Informasi Hukum dan informasi dasar tentang peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sangat diperlukan, untuk itu perlu adanya Posbankum di bentuk di Nagari.
Menurut Ivan, dengan terbentuknya Posbankum dan kelompok Siaga Bencana di Nagari Giri Maju, maka upaya memberikan pendampingan dan advokasi hukum, apakah itu Mediasi atau memfasilitasi penyelesaian konflik di tingkat nagari melalui jalur mediasi (non-litigasi) dapat mendorong masyarakat untuk sadar hukum dan tidak ragu mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
“Musyawarah ini menjadi langkah awal dari serangkaian upaya dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, ke depan berbagai inisiatif lainnya akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh bantuan hukum,”ujar Rievani.
Diterangkan Rievani lagi, Dasar Pelaksanaan Program ini merupakan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa, sesuai dengan UU Bantuan Hukum dan UU Desa.
“Inilah dasarnya pada hari ini kita bermusyawarah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelompok Siaga Bencana di Nagari Giri Maju, dengan harapan melalui forum pertemuan ini Posbankum yang terbentuk dapat mengaktifkan lembaga yang memberikan akses layanan hukum dan bantuan dalam penanggulangan bencana di tingkat Nagari, hingga ke depan ada penguatan kapasitas sumber daya manusia di Nagari Giri Maju,”jelas Ivan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju, Usnil Amri.
Ia menambahkan, tujuan Musyawarah membentuk dan Mengaktifkan Posbankum ini adalah tindak lanjut upaya membentuk unit kerja baru yang akan memberikan layanan hukum dan bantuan kepada masyarakat.
“Semoga Posbankum yang terbentuk ini, dapat meningkatkan Akses Keadilan juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, lebih mudah mendapatkan bantuan hukum, terutama dalam membangun Kesadaran Hukum yang dapat mendorong masyarakat untuk sadar hukum, “terangnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan keberadaan Pos Bantuan Hukum dan kelompok siaga bencana di Nagari dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
Sementara Pendamping Desa, Jamilus dalam sambutannya memaparkan, bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum ini merupakan langkah taktis dalam memastikan masyarakat, khususnya di tingkat nagari, agar mudah mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih luas.
Jamilus berharap, setelah pembentukan ini, ke depan ada bimbingan khusus untuk mendukung implementasi ini, berupa pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hukum di tingkat dasar kepada masyarakat.
“kita harapkan mereka yang duduk di Pos Bantuan Hukum nagari Giri Maju, adalah mereka yang memiliki keterampilan hukum, hingga mampu menjalankan tugas dan fungsi secara benar untuk memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat di tingkat Nagari,” tutupnya.*Mika.
(Aulia).






