Simpang Empat | Mikanews : Polres Pasbar menggelar Gerakan Pangan Murah, di Plasma III, Bukit Nilam, Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman pada, Sabtu (20/9/2025).
Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Pemerintah untuk masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPS Maju Plasma IIIt tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
“Gerakan pangan murah merupakan kerja sama antara Polri dengan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Canang Bukittinggi,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra.
Dikatakannya, gerakan pangan murah bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau di bawah harga pasar, serta dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Polri hadir untuk membantu masyarakat, dengan mendistribusikan bahan pangan jenis beras SPHP dengan harga yang terjangkau di bawah harga pasar,”terang Muzhendra.
Kompol Muzhendra menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan peran Kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
Menurutnya, hal ini dikarenakan penyaluran beras SPHP bukan hanya soal distribusi, tapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini melibatkan seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dan hal ini untuk memastikan beras tersebut sampai ke tangan yang tepat, tanpa adanya indikasi maupun celah penyalahgunaan, “jelasnya.
Muzhendra menambahkan, melalui kegiatan gerakan pangan murah pada hari ini, Polres Pasaman Barat telah mendistribusikan beras jenis SPHP kepada masyarakat lebih kurang dua ton atau sebanyak 400 karung kemasan lima kilogram.
Hingga kini, total keseluruhan beras yang telah di distribusikan kepada masyarakat sudah mencapai 75 ton.
“Harga yang diberikan kepada masyarakat untuk satu kantong beras SPHP kemasan lima kilogram sebesar Rp. 63.000,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya praktik kecurangan meliputi penimbunan maupun pengoplosan beras yang berdampak merugikan masyarakat.
“Segera laporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat hingga Polres Pasaman Barat jika ditemukan adanya penyalahgunaan bahan pangan,”pesannya. *Mika.
(Akir)






