spot_img
spot_img
BerandaDAERAHTim Kopana Sosialisasikan Pemanfaatan Tabung Gas Elpiji

Tim Kopana Sosialisasikan Pemanfaatan Tabung Gas Elpiji

Pasaman Barat | Mikanews.id : Tim Koperasi Pertamina (Kopana) Padang, Kamis (7/8) berkunjung sekaligus melakukan sosialisasi tatacara pemanfaatan tabung gas elpiji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.

Sosialisasi tatacara pemanfaatan tabung gas elpiji, dilaksanakan usai ASN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat mengikuti apel pagi.

Bertindak sebagai pembina apel Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, diikuti para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, kelompok pejabat fungsional, pelaksana dan siswa yang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor.

Pihak Kopana, diwakili Hamdan, menjelaskan, banyaknya peristiwa kebakaran di rumah warga, yang menurut mereka berawal dari tabung gas.

Menurut mereka, sebenarnya berawal dari salah cara pemanfaatan tabung gas elpiji itu sendiri.

Seiring hal itu, ulasnya, pihaknya datang dan memberikan sosialisasi tentang bagaimana tatacara penggunaan tabung gas di setiap instansi atau kantor yang selalu memanfaatkan gas elpiji untuk memasak, seperti memasak air panas dan sebagainya.

Dijelaskan, ada dua jenis regulator yang dipraktikkan dihadapan ASN di halaman kantor.

Pertama regulator biasa atau yang dikenal serta digunakan masyarakat pada umumnya.

Regulator kedua adalah regulator yang sedang dipromosikan yang resmi dari Pertamina.

Ada perbedaan dari ke dua regulator tersebut, menurut pihak Kopana cara mengenali tabung gas resmi dari Pertamina melalui pihak ketiga, diantaranya terdapat logo Pertamina di depan atas tabung dan tercantum tanggal pembuatan dan tanggal kadaluarsanya, dan dibagian batang tabung gas terdapat pula logo yang sama yakni Pertamina.

Kegiatan sosialisasi dan demonstrasi ini menarik antusias ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Melalui kegiatan itu, diketahui lebih jauh tentang masa kadaluarsa tabung gas, tata cara pemasangan selang regulator gas dan tata cara penanggulangan jika gas bocor atau terjadi kebakaran pada tabung gas/kompor.

Pada kesempatan ini tim dari Kopana mempromosikan selang dan regulator gas standar yang berlabel SNI.

Selang dan regulator yang dipromosikan sangat dijamin keamanannya, sehingga ada beberapa pegawai PNS berminat untuk membelinya.

Diakhir penyuluhannya, Tim berpesan agar tetap berhati-hati menggunakan tabung gas dan tetap teliti antara tabung gas resmi dan yang palsu agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, gunakan regulator yang aman dan tidak meresahkan diri sendiri.

Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap sosialisasi tim dari Kopana hari ini, manambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman setiap ASN memanfaatkan gas elpiji sebagai sarana untuk memasak, apakah di kantor maupun di rumah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kita semua semakin sadar dan mampu menerapkan penggunaan tabung gas yang aman di rumah maupun di lingkungan kerja, sehingga dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran akibat gas yang sering terjadi di masyarakat,” tambah Suharjo. *mika

(gmz)

Sumber : Humaskemenag pasbar

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini