Pekanbaru | Mikanews :Â Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang peduli akan perkembangan ilmu hukum dan pemerintahan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, yang merupakan yayasan di bawah binaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilangsungkan pada Sabtu, 27 September 2025, di Hotel Premier Pekanbaru.
Hadir dalam acara tersebut Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, SS, M Hum, yang menandatangani MoU bersama Ketua Dewan Pembina Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk peningkatan kualitas akademik dan praktik hukum di Riau.
Selain penandatanganan MoU, momen tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak, Prof. Dr. Adolf Bastian, dengan Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, Prof. Dr. M Khoirul Huda, SH, MH, CCD, CMC.
MoA ini secara spesifik akan fokus pada implementasi program-program kerja sama di tingkat Pascasarjana, seperti sertifikasi dan pelatihan.
“Kami sangat bangga dapat menjalin kerja sama dengan yayasan yang dibina oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Beliau adalah sosok yang dikenal dengan kepakaran, profesionalitas, dan integritasnya selama menjabat sebagai Ketua MK. Kolaborasi ini adalah lompatan penting bagi Unilak, khususnya Sekolah Pascasarjana, untuk meningkatkan standar pendidikan hukum kami,” ujar Prof. Junaidi.






