spot_img
spot_img
BerandaNASIONAL19 Saksi Kasus Korupsi di PT Sritex, PT Pertamina dan Kemendikbudristek Diperiksa...

19 Saksi Kasus Korupsi di PT Sritex, PT Pertamina dan Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

Jakarta | Mikanews: 19 Saksi Kasus Korupsi di PT Sritex, PT Pertamina dan Kemendikbudristek, diperiksa oleh Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap 19 saksi-saksi terkait kasus korupsi di PT Sritex, PT Pertamina Kemendikbudristek tersebut di bawah komando Jampidsus Kejagung, Dr Febrie Adriansyah SH MH, tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar Kejagung, Jakarta, pada Kamis (18/09/2025).

Adapun 10 saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, yakni :

1.DP selaku Bagian Finance.

2.HS selaku Department Head pada Divisi PGV.

3.RH selaku Manager Domestic SEA & Australia Ventura PT Pertamina (Persero) sejak 2 Agustus 2013 s.d. 31 Desember 2015.

4.GAS selaku Pemimpin Kelompok Divisi Bisnis BNI.

5.MS selaku Kadiv Kepatuhan BNI.

6.RH selaku Pemimpin Kelompok Relationship Manager LMC-2 BNI Februari 2014 s.d. Oktober 2017.

7.TTM selaku Penandatanganan Laporan KJPP Ruky Safrudin & Rekan atas aset PT RUM.

8.ISK selaku Group Head DBU Bank BRI.

9.KL selaku Wakil Kepala Divisi DBU Bank BRI.

10.DFR selaku Karyawan BRI.

Kesepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

Sedangkan pemeriksaan 6 saksi terkait, kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, yaitu :

1.STN selaku Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.

2.GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

3.SF selaku Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020.

4.AF selaku Direktur Utama PT Libera Technology Indonesia.

5.DI selaku Direktur PT Cipta Bayu Teknotama.

6.DMA selaku Direktur PT Teknologi Cipta Karya.

Keenam orang saksi tersebut diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Sedangkan 3 saksi lagi terkait kasus korupsi di PT Pertamina, yakni :

1.MA selaku Direktur Utama PEP Cepu periode Januari 2024 s.d. sekarang.

2.NA selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

3.AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.

Ke-tiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan terhadap 19 orang saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
Korupsi di PT Sritex, PT Pertamina dan Kemendikbudristek.*Mika.

(Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini