BerandaTRENDING TOPIKTragis! Siswa SD YBR Tewas, Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak Miskin

Tragis! Siswa SD YBR Tewas, Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak Miskin

NTT | Mikanews.id – Kematian siswa SD berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengguncang nurani publik. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga membuka potret nyata kemiskinan ekstrem dan lemahnya perlindungan negara terhadap anak dari keluarga miskin.

YBR adalah anak dari keluarga prasejahtera. Ia tinggal bersama ibunya yang berstatus janda dan menjadi tulang punggung keluarga. Sang ibu bekerja sebagai petani sekaligus buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Dari pekerjaan itu, ia harus menghidupi lima orang anak dalam keterbatasan ekonomi yang berat.

Seperti anak-anak lain, YBR memiliki keinginan sederhana: bersekolah dan belajar dengan layak. Ia meminta buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah.

Permintaan itu tidak dipenuhi bukan karena penolakan, melainkan karena ibunya memang tidak memiliki uang. Bagi keluarga tersebut, uang sepuluh ribu rupiah adalah jumlah yang sangat berarti untuk bertahan hidup sehari-hari.

Kekecewaan mendalam dan rasa putus asa akhirnya membawa YBR pada keputusan tragis. Dari surat yang ditinggalkannya, diketahui bahwa tindakan itu bukan dilandasi kebencian atau kemarahan, melainkan perasaan tidak memiliki jalan keluar. Ia merasa harapannya terhenti oleh kondisi ekonomi keluarganya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat Fasilitasi Bimtek Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan ASN

Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang harus bertanggung jawab?

Ibunya jelas bukan pihak yang patut disalahkan. Anak itu pun bukan pelaku kesalahan. Sorotan justru tertuju pada peran negara.

Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun kasus YBR menunjukkan bahwa negara belum hadir secara nyata dalam menjangkau dan melindungi warga paling rentan, khususnya anak-anak miskin di wilayah terpencil.

Ironinya, biaya yang dibutuhkan YBR untuk membeli alat tulis jauh lebih kecil dibandingkan biaya satu kali makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.

Jika program tersebut benar-benar difokuskan pada anak fakir miskin dan anak terlantar sesuai amanat konstitusi, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan hanya sekitar 10 persen dari total dana yang telah dialokasikan.

Sisa anggaran yang mencapai 90 persen sejatinya dapat digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan dasar dan perlindungan sosial, sehingga kebutuhan mendasar anak-anak miskin seperti alat tulis dan perlengkapan sekolah dapat terpenuhi.

Kasus YBR menjadi tamparan keras bagi negara. Tragedi ini menegaskan bahwa kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga soal hilangnya harapan. Ketika negara gagal hadir tepat waktu, yang hilang bukan hanya kesempatan, melainkan nyawa seorang anak.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini