Pasaman Barat | Mikanews.id – Tim Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat dan dari BANS/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Selasa (10/2) pagi, sosialisasikan sistem dan prosedur akreditasi sekolah/madrasah se Pasaman Barat, tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor, diwakili Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, dilaksanakan di aula kantor itu, Simpang Empat. Kegiatan diikuti kepala madrasah negeri dan swasta se Pasaman Barat.
Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, menyampaikan Pasaman Barat adalah salah satu kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang memiliki lembaga pendidikan atau madrasah negeri dan swasta terbanyak di provinsi ini.
Ia merinci, untuk madrasah negeri, Pasaman Barat memiliki dua Madrasah Ibtidaiyah (MI), tujuh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan enam Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Seluruh satuan pendidikan tersebut tersebar di berbagai kecamatan.
Baca juga:Â Bentrok Klitih Bantul: Warga Patalan Usir Rombongan Motor, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam
Sosialisasi akreditasi madrasah bersama Tim Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Taslim Perdana bersama wakil dari BAN S/M Sumatera Barat bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, mekanisme, dan instrumen terbaru, guna meningkatkan mutu pendidikan.
Diadakannya sosialisasi proses dan langkah yang dipersiapkan menghadapi penilaian atau akreditasi dari Tim dan diikuti kepala dan guru madrasah negeri atau swasta se Pasaman Barat, adalah kesempatan berharga bagi kepala, guru dan pihak terkait di madrasah.
Tim Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Taslim Perdana, katakan, tujuan utama: meningkatkan kualitas mutu pendidikan di madrasah negeri dan swasta, khususnya di Pasaman Barat, secara berkelanjutan, sesuai rentang waktu yang ditentukan.
Sasaran Akreditasi: madrasah, ulasnya, yang akan habis masa akreditasinya, terutama yang sertifikatnya berakhir pada tahun 2026-2027, dapat mengajukan reakreditasi.
Komponen Penilaian (IASP 2020): Lebih menitikberatkan pada kinerja madrasah daripada sekadar administrasi, mencakup:
mutu lulusan.
Tahapan, tambah Taslim Perdana, dimulai dari sosialisasi, pengisian instrumen, penetapan sasaran, visitasi oleh asesor, hingga penerbitan sertifikat.
Sosialisasi sering dilakukan secara virtual maupun tatap muka bersama pihak Kanwil Kementerian Agama atau BAN-PDM Provinsi. (gmz)





